17 Tersangka Kasus Suap Bupati Probolinggo Ditahan
11 tersangka diantaranya ditahan di rutan KPK Pomdam Jaya cabang Guntur.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan puluhan tersangka dalam kasus dugaan suap yang melibatkan Bupati Probolinggo Puput Tantriana dan suaminya Hasan Aminuddin.
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto mengatakan KPK telah menetapkan 22 tersangka terkait jual beli jabatan di Kabupaten Probolinggo yang melibatkan aparatur sipil negara (ASN).
Karyoto menambahkan, guna kepentingan penyidikan, petugas melakukan upaya paksa penahanan untuk 20 hari pertama sejak 4 hingga 23 September 2021. Ia menegaskan 11 tersangka diantaranya ditahan di rutan KPK Pomdam Jaya cabang Guntur sedangkan dua orang tersangka lainnya ditahan di Polres Jakarta Timur.
Video Editor | Fakhtar Khairon Lubis