Pengamat: Pembukaan Objek Wisata Harus Hati-Hati
Penerapan prokes di lokasi wisata harus dijaga ketat.
REPUBLIKA.CO.ID, PURWOKERTO -- Pengamat pariwisata dari Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Chusmeru, mengatakan, rencana pembukaan kembali objek wisata perlu dibarengi kehati-hatian dengan cara memastikan penerapan protokol kesehatan berlangsung secara ketat. "Rencana pembukaan kembali objek wisata akan menjadi kabar gembira bagi masyarakat dan pelaku usaha pariwisata, namun perlu tetap dibarengi kehati-hatian mengingat pendemi belum berakhir tuntas," katanya di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Selasa (7/9).
Dia mengatakan kewaspadaan dan kehati-hatian sangat penting agar wisatawan yang berkunjung tidak bersikap euforia di objek wisata. Dia mencontohkan, pembatasan dapat dilakukan dalam bentuk menjadikan sertifikat vaksin menjadi syarat masuk objek wisata.
"Pembatasan bisa dilakukan dengan memberlakukan syarat bahwa wisatawan yang datang sudah divaksin, ini sekaligus agar wisatawan juga sadar vaksinasi," katanya.
Selain itu, kata dia, perlu pembatasan waktu atau jam operasional objek wisata. Begitu pula dengan jumlah wisatawan yang berkunjung yakni maksimal 50 persen dari kapasitas biasanya.
"Dengan catatan, ada satuan tugas di objek wisata yang selalu mengendalikan wisatawan agar tidak terjadi kerumunan," katanya.
Dia menambahkan, pelaku usaha lain yang terkait dengan sektor pariwisata, seperti biro perjalanan, rumah makan, dan hasil kerajinan perlu tetap bersabar dalam masa uji coba ini. Menurut dia, pada saat ini masih belum dapat menargetkan secara kuantitas, namun lebih pada kualitas pengelolaan sektor pariwisata untuk menuju pemulihan."
Jika uji coba pembukaan objek wisata ini secara kualitas berhasil, dalam arti perilaku wisatawan terkendali, taat protokol kesehatan, dan tidak terjadi kasus baru, maka kebangkitan kembali industri pariwisata ada di depan mata," katanya.
Selain itu dia juga mengingatkan mengenai pentingnya sertifikasi CHSE (Cleanliness, Health, Safety, and Environmental Sustainability) bagi industri pariwisata guna meningkatkan pelayanan bagi wisatawan.
"Dengan sertifikasi CHSE tersebut diharapkan ada kepastian penerapan protokol kesehatan oleh industri pariwisata, sehingga wisatawan merasa aman dan nyaman ketika berada di destinasi wisata," katanya.
Karena itu dia sangat mendukung upaya pemerintah yang tengah melakukan sertifikasi CHSE terhadap ribuan hotel/restoran serta usaha pariwisata lainnya di 34 provinsi di Indonesia.