Dukung PEN, Bea Cukai Beri Fasilitas Kepabeanan Pelaku Usaha

Bea Cukai berikan fasilitas kepabeanan kawasan berikat dan gudang berikat di Jatim

Bea Cukai
Bea Cukai melalui Kanwil Jateng DIY dan Kanwil Jatim I memberikan fasilitas kepabeanan kepada PT Sai Apparel Industry di Semarang, serta PT Artha Adiperkasa di Surabaya
Red: Ichsan Emrald Alamsyah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bea Cukai secara aktif mendorong perkembangan industri di berbagai daerah, sebagai upaya untuk memulihkan perekonomian di tengah pandemi. Salah satu langkah strategisnya adalah memberikan fasilitas kepabeanan kepada pengusaha, untuk menunjang proses produksi perusahaan.


Tubagus Firman Hermansjah, Kepala Subdirektorat Komunikasi dan Publikasi, menjelaskan bahwa fasilitas yang diberikan berupa kawasan berikat di Jateng DIY, serta gudang berikat di Jawa Timur. “Untuk mendorong keberlangsungan usaha di berbagai daerah, Bea Cukai melalui Kanwil Jateng DIY dan Kanwil Jatim I memberikan fasilitas kepabeanan kepada PT Sai Apparel Industry di Semarang, serta PT Artha Adiperkasa di Surabaya,” papar Firman.

Firman juga memaparkan bahwa PT Sai Apparel Industry adalah produsen pakaian jadi yang berorientasi ekspor. Sehingga pemberian fasilitas kawasan berikat ini diharapkan dapat meningkatkan daya saing produk, serta efisiensi biaya dan waktu bagi perusahaan. Sebagaimana tujuan diberikannya fasilitas ini adalah penangguhan bea masuk, tidak dipungut pajak dalam rangka impor, serta kemudahan prosedur pengajuan perizinan secara online. 

Firman juga menambahkan bahwa untuk PT Artha Adiperkasa diberikan fasilitas fudang berikat agar dapat menjadi tempat penimbunan untuk barang impor dengan kriteria tertentu untuk dikeluarkan kembali dalam jangka waktu tertentu. 

"Dengan diberikannya fasilitas kepabeanan kepada dua perusahaan ini, kami berharap dapat memulihkan perekonomian di wilayah setempat, serta dapat memudahkan pengusaha untuk mendapat pelayanan kepabeanan dalam proses bisnisnya," pungkas Firman.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Berita Terpopuler