Manager Holywings Kemang Jadi Tersangka Kasus Kerumunan

Polda Metro Jaya menetapkan status tersangka kepada manager outlet Holywings.

Republika/Thoudy Badai
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus.
Rep: Havid Al Vizki Red: Wisnu Aji Prasetiyo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Polda Metro Jaya menetapkan status tersangka kepada manager outlet Holywings. Hal itu terkait kasus kerumunan saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Wilayah (PPKM).


Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan manager Holywings inisial JAS ditetapkan sebagai tersangka.

JAS ditetapkan sebagai tersangka karena melanggar PPKM. Petugas yang tengah melakukan razia melihat salah satu outlet yang masih melalukan aktivitas melewati jam yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

 

 

Video Editor | Fakhtar Khairon Lubis

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler