Konsultasi Gratis Kesehatan Mental dengan BPJS Kesehatan, Bisa? Ini Caranya
BPJS Kesehatan bisa digunakan untuk melakukan pengobatan penyakit/gangguan mental
Semakin kesini semakin tinggi kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kesehatan mental. Jika dulu orang masih menganggap tabu apa itu kesehatan mental dan menganggap kesehatan mental hanyalah alasan untuk terhindar dari pekerjaan berat dan bermental lemah bahkan terkadang dianggap sebagai “orang gila”.
Padahal sebenarnya, hampir 90% orang mengalami gangguan kesehatan mental dengan berbagai faktor. Baik itu masa kecil penuh trauma, lingkunga kerja atau keluarga yang toxic, pertemanan yang buruk dan sering patah hati karena menjalani hubungan percintaan dan pernikahan yang tidak sehat. Tapi ini tidak diketahui karena banyak dari kita yang enggan untuk berkonsultasi.
Padahal berbagai faktor dalam hidup, sekecil apapun itu pasti bisa menyebabkan ketidakstabilan mental yang bisa berujung kepada penyakit mental.
BPJS Kesehatan Turut Meng-Cover Biaya Pengobatan Kesehatan Mental untuk Masyarakat
Gangguan kesehatan mental tidak hanya dirasakan oleh orang dewasa saja lho! Mereka yang pernah mengalami kekerasan dari kecil bisa saja memiliki gangguan mental sejak kecil atau remaja tapi tidak terlihat karena opini masyarakat yang menganggap gangguan mental hanyalan hal tabu.
Tapi dengan banyaknya edukasi mengenai kesehatan mental seiring denga semakin tingginya kesadaran masyarakat terhadap gangguan mental, saat ini telah banyak perusahaan asuransi kesehatan juga menyediakan layanan konsultasi kesehatan mental yang bisa tidak hanya meng-cover biaya konsultasi, tapi juga obat-obatannya.
Begitu pula dengan layanan kesehatan masyarakat milih pemerintah BPJS Kesehatan. Dengan BPJS Kesehatan kamu yang ingin berkonsultasi mengenai kesehatan mental kamu tanpa ingin keluar biaya besar, bisa memanfaatkannya secara maksimal. Jadi, untuk kamu yang belum memiliki asuransi tetap melakukan pengobatan penyakit/gangguan mental tanpa harus keluar biaya sepeser pun.
Bagaimana caranya?
Cara Menggunakan BPJS Kesehatan untuk Konsultasi dan Pengobatan Gangguan Mental
Sama seperti mendapatkan pelayanan kesehatan umum, berikut langkah-langkah untuk mendapatkan layanan kesehatan mental dengan BPJS Kesehatan:
Supaya tidak salah, ini beberapa tahapan yang harus dilakukan untuk mendapatkan klaim perawatan kesehatan mental.
- Mengunjungi faskes tingkat pertama atau Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) terlebih dulu. Misalnya, puskesmas atau klinik tempat terdaftar nama kamu.
- Ketika masalah kesehatan mental tertanya tidak bisa ditangani FKTP, kamu akan menerima surat rujukan ke RSUD atau rumah sakit jiwa yang menerima klaim BPJS Kesehatan untuk mendapatkan Fasilitas Kesehatan Tingkat Lanjutan atau FKTL .
- Di FKTL, kamu tinggal menunjukkan kartu BPJS dan surat rujukan dari FKTP kepada petugas di BPJS Kesehatan Center.
- Selanjutnya, petugas akan menerbitkan Surat Eligibilitas Peserta (SEP) sebagai dokumen prasyarat menggunakan fasilitas BPJS.
- Tapi jika sudah dalam kondisi darurat, kamu bisa langsung datangi rumah sakit. Namun, kondisi kamu memang sudah masuk kedalam standar kegawatdaruratan medis.
- Setelah mendapatkan SEP, kamu akan mendapatkan pelayanan kesehatan baik oleh psikiater BPJS atau dokter di FKTL tersebut.
Baca Juga: Hati-Hati! Kecanduan Media Sosial Ternyata bisa Sebabkan 16 Penyakit Mental
Rumah Sakit sekitar JABODETABEK yang Menerima Klaim Psikiater BPJS Kesehatan
Berikut daftar puskesmas, rumah sakit umum dan rumah sakit jiwa yang memberikan pelayanan Psikiater dengan BPJS Kesehatan di sekitaran wilayah Jabodetabek:
Nama Rumah Sakit |
Alamat |
Puskesmas Kecamatan Kemayoran |
Jl. Harapan Mulia No.1, Jakarta Pusat (021) 4251018 |
Puskesmas Kecamatan Taman Sari |
Jl. Ubi No.178, Jakarta Barat (021) 6297752 |
Puskesmas Kecamatan Kebayoran Lama |
Jl. Ciputat Raya No.3B, Jakarta Selatan (021) 7245439 |
Puskesmas Kecamatan Mampang Prapatan |
Jl. Bank V / Jl. Liliana Blok C24-25, Jakarta Selatan (021) 22715588 |
Puskesmas Kecamatan Pancoran |
Jl. Potlot II No. 6, Duren Tiga, Jakarta Selatan (021) 7974024 |
Puskesmas Kecamatan Kramat Jati |
Jl. Kerja Bakti, Kramat Jati, Jakarta Timur (021) 8004381 |
Puskesmas Kecamatan Matraman |
Jl. Pisangan Baru Timur No.2A, Jakarta Timur (021) 21011622 |
Puskesmas Kecamatan Pasar Rebo |
Jl. Kalisari No.1, Pekayon, Jakarta Timur (021) 8720053 |
Puskesmas Kecamatan Johar Baru |
Jalan Mardani Raya No.36, RT.4/RW.5, Jakarta Pusat (021) 4224041 | WhatsApp: 081213694466 |
Puskesmas Kecamatan Pasar Minggu |
Jl. Tebet Timur II No. 2, RT 006 / RW 005, Tebet Timur, Jakarta Selatan (021) 8350632 |
Puskesmas Kecamatan Setiabudi |
Jalan Haji Dogol No.15A, Jakarta Timur (021) 8614108 |
Puskesmas Kecamatan Cipayung |
Jl. Bambu Hitam No. 104, Cipayung, Jakarta Timur (021) 84594940 |
RSJ Dr. Soeharto Heerdjan |
Jl. Prof. Dr. Latumeten No.1, Jelambar, Grogol Petamburan, Jakarta Barat (021) 5682841 https://rsjsh.co.id/ |
RS dr. H. Marzoeki Mahdi (RSMM) |
Jl. Dr. Sumeru No.114, Bogor (0251) 8324024, 8324025, 8320467 https://www.rsmmbogor.com/ |
Sanatorium Dharmawangsa |
Jl. Dharmawangsa Raya 13, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan (021) 7394484 |
RSUPN Dr. Cipto Mangunkusumo (RSCM) |
Jl. Pangeran Diponegoro No.71, Jakarta Pusat (021) 1500135 |
RS Saint Carolus |
Jl. Salemba Raya No.41, Jakarta Pusat 021-3904441 |
RS Pondok Indah Puri Indah |
Jl. Puri Indah Raya Blok S-2 No.2, Jakarta Barat 021-25695200 |
RS Pelni |
Jl. K.S. Tubun No. 92094, Slipi, Jakarta Barat 021-5480608 |
RSKD Duren Sawit |
Jl. Duren Sawit Baru No. 2, Jakarta Timur 021-8615555 |
RSUP Persahabatan |
Jl. Persahabatan Raya No.1, Jakarta Timur 021-4891708 |
RS Hermina Podomoro |
Jl. Danau Agung 2 Blok E3 No. 28-30, Jakarta Utara 021-6404910 |
Smile Kids Center |
Jl. Boulevard Bar. Raya, Kelapa Gading, Jakarta Utara 021-45840468 |
RSAL Mintoharjo |
Jl. Bendungan Hilir No.17A, Jakarta Pusat (021) 5703081-85 | (021) 5732036 |
RSUD Tarakan |
Jl. Kyai Caringin No.7, Cideng, Jakarta Pusat (021) 3503003 |
RS Husada |
Jl. Raya Mangga Besar No.137-139, Sawah Besar, Jakarta Pusat (021) 6260108 |
RS Grha Kedoya |
Jalan Panjang Arteri No. 26, Kebon Jeruk, Jakarta Barat (021) 29910900 |
RSUP Fatmawati |
Jl. RS Fatmawati/Jl. T.B. Simatupang, Cilandak, Jakarta Selatan (021) 7501524 |
RSUD Pasar Minggu |
Jl. T.B. Simatupang No. 1, Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan (021) 29059999 |
RS Pondok Indah – Pondok Indah |
Jl. Metro Duta Kav. UE, Pondok Indah, Jakarta Selatan (021) 7657525 |
RSUD Budhi Asih |
Jl. Dewi Sartika No.200, Cawang, Jakarta Timur (021) 8090282 |
RS Kartika Pulomas |
Jl. Pulo Mas Timur Blok K No. 2, Pulo Gadung, Jakarta Timur (021) 4703333 |
RS Harapan Bunda |
Jl. Raya Bogor Km. 22 No. 44, Jakarta Timur (021) 87793802 |
RS OMNI Pulomas |
Jl. Pulo Mas Bar. VI No.20, Pulo Gadung, Jakarta Timur (021) 29779999 |
RS Gading Pluit (Smart Mind Center Consulting) |
Jl. Boulevard Timur Raya, Kelapa Gading, Jakarta Utara (021) 4521001 |
RS Mitra Keluarga Kelapa Gading |
Jl. Bukit Gading Raya Kav. 2, Kelapa Gading, Jakarta Utara (021) 45852700 |
RS Royal Progress |
Sunter Paradise, Jl. Danau Sunter Utara, Jakarta Utara (021) 6400261 |
Siloam Hospitals Bogor |
Jl. Raya Pajajaran No.27, Bogor (0251) 8303900 |
Eka Hospital Cibubur |
Jl. Raya Kota Wisata, Kota Wisata Cibubur (021) 50855555 |
RS Universitas Indonesia |
Jl. Prof Bahder Djohan, Kampus UI, Depok (021) 50829292 |
RSUD Tangerang Selatan |
Jl. Raya Pajajaran No. 101, Pamulang Barat (021) 74718440 |
RS Premier Bintaro |
Jl. Moh. Husni Thamrin No. 1, Pondok Aren, Bintaro, Tangerang Selatan (021) 27625500 |
Eka Hospital BSD City |
Central Business District Lot IX, BSD City (021) 25655555 / 50155555 |
Eka Hospital Bekasi |
Jl. Harapan Indah Boulevard, Kota Harapan Indah, Bekasi (021) 50935555 |
Baca Juga: 7 Kebiasaan Sepele yang Membahayakan Kesehatan Otak
Tanda-Tanda Kamu Harus Mengungjungi Psikolog atau Psikiater
Psikolog dan Psikiater memang sama-sama bekerja dalam bidang kesehatan mental tapi dengan tugas berbeda. Psikolog lebih fokus pada psikoterapi untuk merawat gangguan emosional dan mental pasiennya.
Sedangkan Psikiater adalah dokter yang memberikan terapi pengobatan kepada pasiennya. Mereka bisa meresepkan obat untuk terapi kesehatan mental dan emosional pasiennya.
Intinya, Psikolog adalah adalah ilmu non-kedokteran yang mempelajari perilaku dan perasaan seseorang dan Psikiater sendiri merupakan dokter yang menangani gangguan kesehatan jiwa.
Biasanya orang-orang yang masih mengalami gangguan jiwa level awal akan mengunjungi Psikolog untuk dibantu tanpa harus menggunakan obat-obatan. Dan Psikolog akan merekomendasikan pasien ke Psikiater jika dianggap, pengobatan kesehatan mental yang dialami harus dibarengi dengan resep dokter. Karena Psikolog dilarang untuk meresepkan obat-obatan.
Nah, berikut perbedaan lainnya. Yaitu tanda-tanda kapan kamu harus mengunjungi psikolog dan psikiater.
Psikolog:
- Sedih berkepanjangan
- Stress jangka panjang
- Rasa cemas sulit dikendalikan
- Suasana hati sering berubah secara ekstrem
- Bersikap paranoid
- Muncul halusinasi
- Menyakiti diri sendiri
Psikiater:
- Kehidupan terasa sulit
- Merasa tidak ada yang dapat membantu
- Mulai menyalahgunakan sesuatu seperti kecanduan alcohol dan narkotika
- Menjadi anti sosial
- Sering mengalami kelelahan berlebihan
- Mengalami kepanikan ditempat umum/keramaian atau tempat terlalu sunyi dan sempit
- Menghindari pergaulan seperti bertemu teman-teman dan bahkan keluarga sendiri
- Suka mengasingkan diri
- Sering memiliki pemikiran untuk bunuh diri
- Sulit tidur walaupun sudah sangat lelah
Memiliki Penyakit Mental itu Normal, Ayo Jangan Takut untuk Berobat
Memiliki penyakit mental sama normalnya dengan memiliki penyakit lainnya. Siapa saja bisa mengalaminya. Itu mengapa kamu tidak usah malu untuk berkonsultasi dan berobat karena jika dibiarkan terus menerus tanpa ada penanganan dari profesional, penyakit mental mu akan semakin parah dan bisa berujung ke gangguan kesehatan fisik bahkan kematian.
Yuk bisa yuk, berani untuk berobat kesehatan mental demi kebahagiaan diri sendiri. Bisa dimulai dengan terbuka kepada keluarga dan teman mu. Atau bisa langsung berkonsultasi dan bercerita dengan Psikiater dan Psikolog.
Baca Juga: Fase Quarter Life Crisis: Begini Tips Menghadapinya di Masa Depan