MKD tak Gelar Sidang Etik untuk Azis Syamsuddin

Pengumuman pengganti Azis di posisi wakil ketua DPR dilakukan Rabu sore di DPR.

Republika/Thoudy Badai
Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin mengenakan rompi tahanan usai diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (25/9). KPK resmi menahan Azis Syamsuddin setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap penanganan perkara di Kabupaten Lampung Tengah. Republika/Thoudy Badai
Rep: Nawir Arsyad Akbar Red: Agus raharjo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Habiburokhman mengatakan, pihaknya tak perlu menggelar sidang etik untuk Azis Syamsuddin. Pasalnya, politikus Partai Golkar itu sudah mengundurkan diri sebagai wakil ketua DPR.

"Tidak perlu, tidak perlu terkait masalah itu, kecuali nanti hasilnya seperti apa. Kan ini beliau mengundurkan diri sebagai wakil ketua DPR," ujar Habiburokhman di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (28/9).

Selain itu, MKD juga tak lagi memproses laporan-laporan yang masuk untuk Azis. Sebab sekali lagi disampaikannya, Azis telah menyampaikan pengunduran dirinya dari posisi wakil ketua DPR. "Ini kan bukan kaya perdata ya. Bukan persoalan berapa jumlah laporan, tapi fakta hukumnya adalah terkait Pak Azis," ujar Habiburokhman.

Terkait pengganti Azis, MKD disebutnya tak memiliki tenggat waktu dan tinggal menunggu penyerahan nama dari Partai Golkar. Namun biasanya, hal tersebut dapat segera selesai karena itu sepenuhnya merupakan keputusan partai.

"Nanti itu disampaikan ke Bamus dan MKD tinggal meng-approved saja, karena tidak ada masalah lagi secara etik dan kehormatan. Dari Bamus nanti ditetapkan di paripurna," ujar Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu.

Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartarto menjawab soal kepastian kapan pengganti Azis Syamsuddin di posisi wakil ketua DPR diumumkan. Ia menegaskan, hal tersebut akan diumumkan Rabu (29/9) sore. "Tunggu hari Rabu jam empat sore," kata Airlangga di Kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta, Senin (27/9), malam.

Ia menjelaskan, pengumuman akan disampaikan di DPR oleh Ketua Fraksi Partai Golkar, Kahar Muzakir. Namun, Kahar tetap akan didampingi Airlangga sebagai Ketua Umum Partai Golkar. "Masih ada proses-proses yang harus dilaksanakan sesuai mekanisme yang ada, baik di partai maupun di DPR. Oleh karena itu akan diumumkan hari Rabu (29/9) jam empat sore," ujarnya.


BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
 
Berita Terpopuler