Polri Siap Tempatkan 56 Pegawai KPK di Bareskrim Polri

Polri siap terima 56 pegawai KPK yang tak lolos TWK

ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
Rep: Fian Firatmaja Red: Wisnu Aji Prasetiyo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjelaskan pihaknya sudah bersurat kepada Presiden Joko Widodo terkait 56 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dinyatakan tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK).


Listyo meminta agar seluruhnya diangkat menjadi aparatur sipil negara (ASN) dan ditempatkan di Bareskrim Mabes Polri.

Listyo mengatakan, Presiden Jokowi sendiri sudah menyetujui gagasan tersebut. Listyo pun diminta untuk segera berkoordinasi dengan Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara, Reformasi, dan Birokrasi (Kemenpan RB), serta Badan Kepegawaian Nasional (BKN), untuk memastikan peralihan 56 pegawai KPK, menjadi ASN Polri.  

 

 

Video Editor | Fian Firatmaja

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler