Penyerapan Dana PEN Capai 55,3 Persen

PPKM di luar Jawa dan Bali diperpanjang dari 5 Oktober sampai 18 Oktober.

ANTARA/Rony Muharrman
Seorang pelajar memperlihatkan kartu vaksinasi usai mendapatkan suntikkan vaksin COVID-19 di SMAN 1 Kota Pekanbaru, Riau, Rabu (14/7/2021). Pemerintah Provinsi Riau bersama Badan Intelijen Negara (BIN) menggelar vaksinasi massal untuk pelajar untuk mendukung serta mempercepat program vaksinasi nasional. ANTARA FOTO/Rony Muharrman
Rep: Iit Septyaningsih Red: Friska Yolandha

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto melaporkan realisasi program Pemulihan Ekonomi Masional (PEN) di Tanah Air. Per 1 Oktober dana PEN yang terserap mencapai 55,3 persen.


"Berarti sudah Rp 411,7 triliun dari pagu Rp 744,7 triliun," kata Airlangga dalam Konferensi Pers virtual, Senin (4/10). Untuk klaster kesehatan, program pemulihan mencapai 48,4 persen atau Rp 104 triliun. 

Lalu untuk perlindungan sosial mencapai 62,9 persen atau Rp 117,3 triliun. Sementara dukungan bagi Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) terserap Rp 68,43 triliun atau 42 persen. Kemudian klaster insentif pengusaha mencapai Rp 59,4 triliun atau 94 persen.

Pada kesempatan itu, Airlangga menyatakan, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di luar Jawa dan Bali diperpanjang dari 5 Oktober sampai 18 Oktober mendatang. Hanya saja, sudah tak ada provinsi di luar Jawa dan Bali yang diterapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4. 

Sebelumnya masih terdapat satu provinsi yang masih menerapkan PPKM level 4. "Untuk tingkat provinsi di luar Jawa dan Bali ini provinsi (PPKM) level 4 sudah tidak ada," tegasnya dalam konferensi pers virtual, Senin (4/10)

Perkembangan di beberapa level, kata dia, juga menunjukan adanya perbaikan. Pada level 3 terdapat sebanyak empat provinsi, di level 2 sebanyak 22 provinsi, dan di level 1 hanya terdapat satu provinsi saja.

"Kita lihat dari Kepulauan Riau dan Kalimantan Timur ini Riau turun ke level 1. Lalu Kalimantan Timur turun ke PPKM level 2," ujar dia.

Meski begitu, ia menyebutkan, masih ada enam kabupaten di luar Jawa-Bali yang menerapkan PPKM Level 4. Meliputi Kabupaten Pidie, Kabupaten Bangka, Kota Padang, Kota Banjarmasin, Kabupaten Bulungan, dan Kota Tarakan.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler