Kejahatan Rasial Meningkat, 45 Persen Menargetkan Muslim
45 persen Muslim jadi target rasisme.
REPUBLIKA.CO.ID,LONDON—Kasus kejahatan yang termotivasi dari kebencian (hate crime) di Inggris dan Wales telah meningkat hingga 9 persen, berdasarkan survei Home Office, badan intelejen Departemen Dalam Negeri Inggris. Tercatat sekitar 124.091 kasus hate crime dalam setahun terakhir, antara Maret 2020 hingga Maret 2021.
Mayoritas kejahatan rasial mencapai 85.668 pelanggaran, meningkat 12 persen dari tahun ke tahun. Sedangkan kejahatan karena kebencian pada suatu agama mencapai 6.377 kasus, dari jumlah tersebut, 45 persen menyerang Muslim, disusul Yahudi dengan 22 persen.
“Peningkatan kejahatan rasial selama lima tahun terakhir, terjadi lonjakan kejahatan rasial setelah peristiwa tertentu, seperti Referendum UE dan serangan teroris pada 2017,” kata Home Office.
Seperti tahun-tahun sebelumnya, sebagian besar kejahatan rasial bermotivasi rasial, terhitung sekitar tiga perempat dari semua pelanggaran tersebut dan kejahatan rasial bermotivasi rasial meningkat 12 persen antara tahun yang berakhir Maret 2020 dan tahun yang berakhir Maret 2021. Lebih dari setengah [52 persen] dari kejahatan kebencian yang dicatat oleh polisi adalah untuk pelanggaran ketertiban umum dan 40 persen untuk kekerasan terhadap pelanggaran orang.
Home Office mengatakan, ada lonjakan yang jelas setelah protes Black Lives Matter dan protes kontra sayap kanan setelah kematian George Floyd pada Mei tahun lalu di tangan seorang perwira polisi di AS. Awal tahun ini Dewan Kepolisian mengatakan pasukan telah meningkatkan penanganan terhadap pelaku kejahatan rasial.
"Kami bekerja dengan pasukan untuk membantu mereka memahami dan meningkatkan layanan yang mereka berikan kepada para korban," kata seorang pejabat.
Polisi Metropolitan London mencatat jumlah pelanggaran kebencian ras tertinggi pada tahun 2020 (15.101; naik 7 persen dari 14.051 pada tahun 2019).
Sumber: