Dubes RI: Bagi Rakyat Turki, Ataturk adalah Pembebas Negeri
Bamus Betawi bersurat ke Dubes RI di Turki, menolak nama Jalan Ataturk di Jakarta.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dubes RI untu Turki Lalu Muhamad Iqbal menjelaskan, usulan nama Jalan Mustafa Kemal Ataturk di Jakarta, oleh pemerintah Turki karena Mustafa Kemal Pasha dianggap sebagai pahlawan oleh bangsa dan rakyat Turki.
Ataturk, kata Iqbal, termasuk menjadikan Turki menjadi negara sekuler sebagai revisi atas kemerosotan wibawa, pengaruh, dan sikap kesultanan yang jauh dari nilai-nilai Islam. "Menilai sosok seseorang tak bisa hanya satu sumber, karena segala kebijakan biasanya mempunyai latar sosiologis dan politik tertentu. Bagi rakyat Turki, Kemal Pasha adalah pembebas negeri itu dari penjajahan Barat," kata Iqbal.
Menurut Iqbal, Ataturk juga dianggap sebagai pembebas Turki dari cengkeraman kekuatan Barat yang ingin menguasai bagian-bagian negara Turki sekarang, lewat Perjanjian Sevres di Prancis pada 10 Agustus 1920, yang menyatakan menerima kekalahan Kesultanan Utsmaniyah dalam Perang Dunia I kepada sekutu, dengan memimpin perlawanan.
"Semua mengakui jasanya sebagai pendiri Republik Turki, bahkan fotonya masih dipajang di gedung dan lembaga pemerintahan," tutur Iqbal.
Badan Musyawarah Masyarakat (Bamus) Betawi akan berkirim surat ke Duta Besar Republik Indonesia (Dubes RI) di Ankara, Turki, Lalu Muhamad Iqbaluntuk menyampaikan perihal keberatan nama Jalan Mustafa Kemal Ataturk.
Ketua Bamus Betawi Abraham Lunggana alias Haji Lulung lebih setuju jika nama yang digunakan di Jakarta adalah Jalan Turki Utsmani daripada Jalan Mustafa Kemal Pasha yang dipanggil Ataturk. "Dia adalah seorang tokoh sekuler sehingga tidak layak namanya dijadikan nama jalan di sini," kata Lulung di Jakarta, Kamis (21/10).
Baca juga : Polemik Rencana Nama Jalan Ataturk Hingga Tokoh Betawi