Hipmi Sleman Diminta Turut Majukan UMKM
Sektor perekonomian mengalami tantangan baru dengan pandemi covid.
REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) melantik pengurus BPC Hipmi Kabupaten Sleman, DIY, baru. Keberadaan Hipmi diharapkan dapat mendorong peran aktif mereka dalam rangka memajukan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di Sleman.
Wakil Bupati Sleman, Danang Maharsa mengatakan, Hipmi merupakan salah satu organisasi penting untuk mendorong pertumbuhan ekonomi. Di negara-negara maju, pengusaha menjadi pilar ekonomi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
"Hipmi harus terus berperan aktif, sekaligus menjadi mitra dalam menciptakan lapangan kerja serta membangun ekonomi di Sleman," kata Danang.
Organisasi mandiri seperti HIPMI dapat menjadi wadah pengembangan kreativitas, inovasi pengusaha, mengembangkan kerja sama sinergis, seimbang, dan selaras. Apalagi, sektor perekonomian mengalami tantangan baru dengan pandemi covid.
Hipmi ditantang berinovasi sektor perekonomian agar ikuti pasar ekonomi dunia. Semua pengurus harus berkomitmen dan aktif untuk membangun jaringan supaya Hipmi di Sleman menjadi organisasi kuat, profesional, kreatif, dan inovatif.
Terlebih, ia menambahkan, dengan berlangsungnya pandemi covid telah mengubah tatanan perekonomian dunia. Pada kesempatan itu, Danang menyaksikan secara langsung proses pelantikan dan ikrar pengurus BPC HIPMI Kabupaten Sleman.
Terpisah, Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Sleman telah pula menyosialisasikan pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) versi OSS NBA bagi UMKM-UMKM Nogotirto, Kapanewon Gamping. Sosialisasi dilaksanakan di Balai Kalurahan Nogotirto.
Bupati Sleman, Kustini Purnomo mengatakan, manfaat OSS mempermudah perizinan mencakup syarat-syarat melakukan usaha seperti izin lokasi, lingkungan dan bangunan. Ia berharap, pelaku UMKM memanfaatkan sosialisasi sebaik mungkin.
Ini jadi media meningkatkan pengetahuan pelaku UMKM dalam pembuatan NIB UMKM. Tertib administrasi menambah nilai jual produk UMKM, apalagi saat ini Pemkab Sleman mendorong pelaku UMKM untuk bisa memasarkan produk di toko modern.
"Saya berharap, seluruh pelaku UMKM Sleman dapat siap, baik dari sisi kualitas produk dan pemasaran maupun dalam hal administratif UMKM," ujar Kustini.
OSS singkatan dari Online Single Submission. Ini merupakan bentuk perizinan melakukan usaha yang diterbitkan lembaga OSS yang berwenang. Izin disetujui di bawah nama menteri, gubernur, wali kota/bupati, atau pimpinan-pimpinan lembaga.
Bentuk izin ini diberi kepada setiap pelaku usaha menggunakan sistem integrasi secara elektronik. Pelaku usaha diharuskan memiliki NIB dengan cara mendaftar melalui OSS Republik Indonesia. Saat mengurus, tidak akan dikenakan biaya.
"OSS juga berfungsi agar mendapatkan berbagai izin yang digunakan dalam tingkat pusat maupun daerah. Pastinya. setelah semua izin terpenuhi," katanya.