Wakil Ketua Komisi VI DPR Komentari Kasus Gagal Bayar IFG

IFG yang mengedepankan proteksi diharapkan bisa mengembalikan kepercayaan masyarakat

DPR
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Gde Sumarjaya Linggih dalam sambutannya sebelum membuka acara Sosialisasi Peran IFG dan Anak Perusahaan dalam Menyediakan Produk Asuransi di Masyarakat Provinsi Bali yang digelar di The Vasini Smart Boutique Hotel, Selasa (26/10) yang diikuti pelaku UMKM, startup dan generasi milenial Bali.
Red: Gita Amanda

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Gde Sumarjaya Linggih yang akrab disapa Demer menekankan peran IFG (Indonesia Financial Group) sebagai holding BUMN nonbank untuk dapat mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap produk asuransi khususnya juga asuransi yang dikelola perusahaan BUMN.

"Kami berharap IFG yang mengedepankan proteksi bisa mengembalikan kepercayaan masyarakat kepada industri asuransi yang akhir-akhir ini sempat diguncang kasus-kasus gagal bayar, salah satunya dari PT Asuransi Jiwasraya (Persero)," kata Demer dalam sambutannya sebelum membuka acara Sosialisasi Peran IFG dan Anak Perusahaan dalam Menyediakan Produk Asuransi di Masyarakat Provinsi Bali yang digelar di The Vasini Smart Boutique Hotel, Selasa (26/10) yang diikuti pelaku UMKM, startup dan generasi milenial Bali.

"Sebagai Anggota DPR Komisi VI yang membidangi BUMN yang sebagai salah satu mitra kerja tentunya saya mendorong IFG terus menawarkan produk yang sifatnya berkelanjutan bagi perusahaan serta memberikan proteksi kepada pemegang polis," sambung Demer, seperti dalam siaran persnya.

Baca Juga


Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Gde Sumarjaya Linggih dalam sambutannya sebelum membuka acara Sosialisasi Peran IFG dan Anak Perusahaan dalam Menyediakan Produk Asuransi di Masyarakat Provinsi Bali yang digelar di The Vasini Smart Boutique Hotel, Selasa (26/10) yang diikuti pelaku UMKM, startup dan generasi milenial Bali. - (DPR)

 

Salah satu caranya adalah dengan mengedepankan tata kelola perusahaan yang terintegrasi. IFG terus memperkuat keterlibatan holding utamanya pada produk. "Tujuannya, untuk memastikan produk tersebut aman baik bagi perusahaan maupun nasabah," ujar Anggota Fraksi Golkar DPR RI Dapil Bali ini.

Demer menjelaskan IFG (Indonesia Financial Group) merupakan holding yang dibentuk pemerintah untuk berperan dalam pembangunan nasional melalui pengembangan industri keuangan nonbank yang lengkap dan inovatif melalui layanan investasi, perasuransian dan penjaminan.

Untuk diketahui bahwa penetapan IFG sebagai holding BUMN nonbank merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 20 Tahun 2020 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara ke dalam Modal Saham Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI).

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler