Sidebar

Analisa Sapuhi Soal Jamaah Umroh RI Belum Berangkat

Wednesday, 27 Oct 2021 16:45 WIB
Analisa Sapuhi Soal Jamaah Umroh RI Belum Berangkat. Foto: Ketua Umum Serikat Penyelenggara Haji dan Umroh Indonesia (Sapuhi) Syam Resfiadi.

IHRAM.CO.ID,JAKARTA--Ketua Umum Sarikat Penyelenggaraan Umrah Haji Indonesia (Sapuhi) Syam Resfiadi mengatakan, herd imunity Indonesia masih rendah, sehingga Arab Saudi belum dapat menerima jamaah umroh Indonesia. Untuk itu perlu ditingkatkan lagi jumlah orang Indonesia divaksin khususnya kepada jamaah umroh.

Baca Juga


"Sementara ini di Indonesia  bahwa herd imunitynya baru 30 persen, artinya belum banyak orang divaksin dua kali," kata Syam Resfiadi saat dihubungi Republika kemarin.

Syam mengatakan, jika herd imunitynya Indonesia sudah tinggi yang mencapai 80 persen bahwa Indonesia sudah siap memasuki negera lain termasuk Arab Saudi. Arab Saudi  akan menilai jika masyarakat Indonesia yang divaksin sudah banyak, pasti Indonesia bisa diizinkan mengirim jamaah umroh.

"Ini masalah pengakuan dunia tentang vaksin, sehingga apabila rakyat Indonesia sudah divaksin mayoritas 80 persen sudah dua kali vaksin itu baru boleh orang dunia melihat bahwa Indonesia Insya Allah  orang yang dijamin tidak memaparkan Covid-19," katanya.

Akan tetapi kata Syam, jika jumlah orang yang Diva SIM dengan dosis lengkap belum banyak maka Jangan berharap Indonesia bisa mengirim jamaah umroh. Hal ini tentu berlaku untuk negara-negara yang memiliki protokol kesehatan ketat seperti Arab Saudi.

"Selama memang belum ya mohon maaf bukan hanya pengakuan dari Arab Saudi tapi oengakuan dari negara lain pun akan sama bahwa Indonesia belum siap," katanya.

Menurutnya, yang jadi masalah saat ini bukan hanya untuk keluar, akan tetapi adalah masalah ke dalam untuk kepulangan jamaah umroh. Di mana pemerintah dalam negeri maupun luar negeri harus dikarantina meski sudah divaksin.

"Orang dari luar atau dari Arab Saudi harus karantina dikarenakan standar protokol kesehatan ya memang di Indonesia melalui satgas masih harus mewajibkan orang datang ke Indonesia WNA atau WNI ya karantina lima hari," katanya.

 

 

 

 

Berita terkait

Berita Lainnya