Mendoan Banyumas Jadi Warisan Budaya Takbenda

Tahun lalu, mendoan tak lolos seleksi sebagai warisan budaya takbenda.

dok Republika
Tempe mendoan khas Banyumas ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda.
Red: Reiny Dwinanda

REPUBLIKA.CO.ID, PURWOKERTO -- Mendoan yang merupakan kuliner khas Banyumas, Jawa Tengah, ditetapkan sebagai salah satu warisan budaya takbenda (WBTb) dalam Sidang Penetapan Warisan Budaya Takbenda Indonesia 2021. Ketetapan itu dicapai oleh Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi setelah sidang di Jakarta, 26-30 Oktober.

Baca Juga


"Mendoan akhirnya terdaftar sebagai WBTb kategori Keterampilan dan Kemahiran Kerajinan Tradisional setelah mengalami perjalanan panjang sejak diajukan pada 2020," kata Kepala Seksi Nilai Tradisi Dinas Pemuda Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata (Dinporabudpar) Kabupaten Banyumas Mispan di Purwokerto, Banyumas, Sabtu.

Mispan mengatakan, proses seleksi dilakukan secara berjenjang, yakni seleksi administrasi oleh Sekretariat Warisan Budaya Takbenda, serta rapat usulan kesatu dan kedua oleh Tim Ahli Warisan Budaya Takbenda. Berikutnya, ada verifikasi dan pemaparan usulan oleh dinas terkait di tingkat provinsi/kota/kabupaten yang mewakili.

Menurut Mispan, pihaknya juga mengirimkan data foto, video, dan kajian akademis untuk kebutuhan administrasi ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah. Selanjutnya, itu diusulkan ke Direktorat Jenderal Kebudayaan Kemendikbud Ristek.

Mispan mengakui, dalam sidang yang digelar pada tahun 2020, mendoan belum bisa lolos sebagai warisan benda takbenda. Akan tetapi, tahun ini, mendoan bisa ditetapkan sebagai WBTb.

"Penetapan ini sangat membanggakan masyarakat Banyumas," katanya.

Menurut Mispan, hal itu disebabkan mendoan yang sejak lama dijadikan menu santapan sehari-hari juga menjadi identitas masyarakat Banyumas. Lebih lanjut, Mispan mengatakan sidang tersebut juga menetapkan kesenian ebeg sebagai WBTb kategori seni pertunjukan.

Penetapan tercapai setelah melalui dua kali sidang untuk mempertahankan argumen. Sebab, ebeg memiliki kemiripan dengan kesenian daerah lain, seperti jathilan di Purworejo dan kuda lumping di Jawa Timur.

"Namun, secara substansi di Banyumas namanya ebeg," katanya.

Mispan mengatakan, salah satu tokoh punakawan dalam wayang Banyumasan, yakni Bawor juga diusulkan untuk ditetapkan sebagai WBTb. Akan tetapi, usulan tersebut masih ditangguhkan karena membutuhkan kajian akademis yang lebih kuat untuk diverifikasi kembali.

Berdasarkan informasi yang disajikan melalui laman http://kebudayaan.kemdikbud.go.id, Sidang Penetapan Warisan Budaya Takbenda Indonesia Tahun 2021 menghasilkan rekomendasi sebanyak 289 karya budaya menjadi Warisan Budaya Takbenda Indonesia tahun 2021. Seleksi dilakukan dari budaya 28 provinsi.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler