Kudus Alokasikan Dana Rp1,6 Miliar untuk Perbaiki 11 Sekolah
Perbaikan bangunan sekolah akan dilaksanakan dengan sistem penunjukan langsung.
REPUBLIKA.CO.ID,KUDUS -- Pemerintah Kabupaten Kudus di Provinsi Jawa Tengah mengalokasikan dana Rp1,6 miliar dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan Tahun 2021 untuk memperbaiki ruangan kelas yang rusak di 11 sekolah.
"Alokasi anggaran untuk masing-masing SD (sekolah dasar) juga bervariasi karena jenis pekerjaannya juga berbeda-beda," kata Kepala Seksi Sarana Prasarana Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga Kabupaten Kudus Anggun Nugroho di Kudus, Rabu (3/11).
Sekolah yang bangunannya akan diperbaiki meliputi SD 4 Prambatan Kidul, SD 2 Sambung, SD 1 Terban, SD 3 Payaman, SD 2 Megawon, SD 3 Bakalan Krapyak, SD 3 Jepang Pakis, SD Krandon, SD 2 Mlati Norowito, SD 3 Undaan Tengah, dan SMP 1 Mejobo.
Anggun mengatakan bahwa perbaikan ruangan kelas yang dilakukan di 11 sekolah tersebut meliputi perbaikan atap dan plafon serta perbaikan dinding yang lapuk. Menurut dia, proyek perbaikan bangunan sekolah akan dilaksanakan dengan sistem penunjukan langsung dan diharapkan bisa selesai dalam waktu 30 hari sesuai rencana.
Ia menjelaskan pula bahwa pada tahun anggaran 2022 dinas akan mengusulkan pengalokasiandana Rp3,1 miliar untuk memperbaiki bangunan 16 sekolah. Perbaikan sekolah, ia melanjutkan, akan mencakup perbaikan ruangan sekolah, ruangan guru, hingga toilet sekolah.
Di Kudus masih ada sekolah rusak yang belum diperbaiki, termasuk di antaranyaSD 4 Prambatan Kidul yang dua ruang kelasnya ambrol sehingga tidak bisa digunakan untuk kegiatan belajar mengajar.