70 Persen Kasus Kanker DIketahui Saat Sudah Stadium Lanjut
Akses pelayanan kesehatan di Indonesia masih tertinggal di Asia
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Salah satu permasalahan utama kanker di Indonesia adalah fasilitas pelayanan kesehatan yang belum cukup memadai, sehingga ini menjadi alasan kuat bagi WNI untuk berobat kanker di luar negeri. Untuk itu orkestrasi dan harmonisasi penanganan kanker di Indonesia adalah tugas bagi seluruh stakeholders agar terwujud layanan kanker yang berkualitas.
“Beberapa permasalahan yang ada saat ini, antara lain akses pelayanan kesehatan di Indonesia masih tertinggal di Asia salah satunya dengan jumlah 1.18 tempat tidur per 1.000 penduduk dibandingkan negara lain sebanyak 3.3 tempat tidur per 1.000 penduduk. Dari data yang ada terjadi pengeluaran dana sebesar 11,5 miliar dolar AS ke luar negeri untuk pengobatan dan kanker merupakan alasan kedua WNI berobat ke Luar Negeri,” kata dr. Eko Adhi Pangarsa, Sp.PD-KHOM, Ketua YKI Koord Jawa Tengah.
Selain itu, permasalahan yang dihadapi dalam penanggulanan kanker di Indonesia ialah deteksi dini penyakit, yang mana 70 persen kasus kanker didapati sudah masuk ke kategori stadium lanjut. Hal ini disebabkan pelayanan kanker yang belum memiliki standar terhadap SDMnya, baik dari segi kuantitas maupun kualitasnya, serta fasilitas kesehatan pemberi layanan yang belum merata.
Peran pemerintah pusat, dalam hal ini sangat diharapkan, terutama untuk pembentukan regulasi-regulasi yang mengatur terkait pengelolaan penyelenggaraan layanan kesehatan kanker yang sesuai dengan rekomendasi badan kesehatan internasional (WHO). ”Peran serta Pemerintah Pusat sangat diperlukan, antara lain dengan membentuk regulasi-regulasi yang mengatur sistem kerja tata kerja organisasi penyelenggara layanan kesehatan kanker, tatakerja dalam organisasi profesional pemberi layanan, serta untuk membentuk sebuah badan negara pengendalian kanker nasional sesuai rekomendasi WHO dengan program National Cancer Control,” ujar dr. Eko dalam acara Virtual Media Briefing dengan tema “Orkestrasi penanganan kanker di Indonesia: Pasien merupakan subyek penting dalam pelayanan berkualitas”, Kamis (4/11) lalu.
Pemerintah pusat juga diharapkan mengadakan pengembangan jejaring atau stratifikasi layanan kanker ini, agar dapat terciptanya sistemnya jejaring kanker nasional yang optimal, komprehensif, serta cost effectiveness. Di sisi lain, peran pemerintah daerah juga diperlukan untuk membuat kebijakan dan strategi pengendalian kanker di daerahnya, yakni berupa pencegahan dan penanggulangan penyakit kanker. Sehingga pemerintah daerah perlu meningkatkan upayanya terhadap skrining dan deteksi dini, serta lebih menguatkan lagi fasilitas kesehatan terkait penanganan kanker.
“Upaya penguatan deteksi dini ini harus kita pikirkan, sehingga minat masyarakat juga makin tinggi untuk melakukan screening dan deteksi dini. Penguatan JKN dalam upaya deteksi dini juga sangat diperlukan, sehingga rakyat semakin mudah melakukan screening kanker, apalagi kalau kemudian sistem deteksi dini ini dikaitkan dengan pembiayaan terapi, dalam jangka panjang diharapkan kanker stadium lanjut akan menurun kejadiannya di Indonesia,” imbuhnya.
Selain memberi dorongan terhadap pemerintah pusat dan daerah terkait pencegahan serta penanganan kanker dengan masukan-masukan yang ada. Melalui diskusi nasional YKI, Kamis pagi (4/11), telah diluncurkan suatu aplikasi deteksi dini OncoDoc, yang mana mampu bersinergi terhadap segala kebutuhan deteksi dini, kemudahan akses layanan, dan juga sarana untuk mendukung sistem kesehatan yang sudah ada.
“Kita semua harus mendukung upaya health tourism dalam layanan kanker dengan standarisasi layanan mengacu pada standar pelayanan di luar negeri. Upaya akslerasi dengan membuka akses hubungan sister hospital dengan RS di luar negeri yang maju sebagai acuan akan mempercepat upaya menjadi center excellent di tingkat Asia. Dimana Sister hospital /strata teratas ini wajib memberikan mentoring kepada RS di bawahnya (baik mutu SDM dan sistem pelayanannya), sehingga upaya equity dalam pengelolaan kanker dapat tercapai di seluruh wilayah Tanah Air,” tambah dr Eko.
Pemerintah diharapkan juga dapat bersinergi terhadap komunitas-komunitas besar pasien kanker yang terlibat langsung kepada pengendalian kanker di masyarakat. Dengan bekerja sama di tiga area kerja, yakni pendampingan pasien, edukasi masyarakat yang bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat tentang kanker, penyampaian aspirasi untuk perbaikan pelayanan kanker pada pihak yang terkait.
Karena untuk melawan penyakit ini, sangat diperlukan suatu kolaborasi bersama. Mulai dari penemuan penderita, sistem yang lebih diperbaiki, hingga tingkat perawatan paliatif. Agar terciptanya sebuah orkestasi penanganan kanker di Indonesia yang berkualitas.
“Orkestasi semua stakeholder ini sangat penting, sehingga kita mampu menurunkan angka kejadian/fatalitas serta memperbaiki angka harapan hidup penderita kanker di negara kita,“ tambahnya,” tutupnya.