BMKG Imbau Warga Lampung Antisipasi Bencana Hidrometeorologi

November ini diperkirakan curah hujan berada dalam kategori menengah hingga tinggi

Antara/M Ibnu Chazar
Foto udara suasana permukiman warga yang terendam banjir. November ini diperkirakan curah hujan berada dalam kategori menengah hingga tinggi. Ilustrasi.
Rep: Antara Red: Christiyaningsih

REPUBLIKA.CO.ID, BANDARLAMPUNG - Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Lampung mengimbau warga untuk mengantisipasi adanya bencana hidrometeorologi di daerahnya.

"Bulan November ini diperkirakan curah hujan berada dalam kategori menengah hingga tinggi. Kemudian di Desember hingga Januari sebagian besar wilayah diperkirakan mengalami curah hujan tinggi," ujar Koordinator Kelompok Data dan Informasi Stasiun Klimatologi Pesawaran Lampung, Suparji saat dihubungi dari Bandarlampung, Sabtu (6/11).

Untuk mengantisipasi adanya dampak dari tingginya curah hujan yang mengakibatkan bencana hidrometeorologi, masyarakat diharapkan dapat selalu memperhatikan informasi cuaca dan iklim."Selalu memperbarui informasi terkait cuaca dan iklim agar dapat mengantisipasi bencana hidrometeorologi sehingga dapat meminimalisir dampak yang terjadi," katanya.

Untuk meminimalkan dampak bencana hidrometeorologi perlu kesiapsiagaan dengan menjaga kebersihan lingkungan. Selain itu diperlukan pembentukan tim satuan tugas relawan bencana hingga tingkat rukun tetangga.

"Perlu adanya kesiapsiagaan dengan menjaga kebersihan drainase, membuat lubang pori untuk mengantisipasi adanya bencana terutama di daerah rawan banjir dan longsor," ucapnya.

Prakiraan puncak musim hujan ada di bulan Januari sampai Februari 2022, dengan rata-rata curah hujan harian 20 milimeter hingga 100 milimeter. "Untuk terjadinya bencana hidrometeorologi bergantung pada intensitas curah hujan dan kondisi wilayah sehingga langkah antisipasi harus dilakukan," jelas Suparji.

Untuk mengetahui informasi prakiraan cuaca ataupun potensi banjir masyarakat dapat mengakses situs BMKG. "Untuk prakiraan cuaca jangka pendek hingga tiga hari ke depan bisa melalui signature.bmkg.go.id sedangkan untuk jangka panjang 10 harian dapat mengunjungi www.bmkg.go.id," jelasnya.

Baca Juga



BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler