Paripurna DPR Setujui Andika Perkasa Sebagai Panglima TNI

DPR RI resmi ketok palu hasil fit and proper test terhadap Panglima TNI terpilih

ANTARA/Galih Pradipta
Ketua DPR Puan Maharani (tengah) bersama Wakil Ketua DPR Lodewijk F. Paulus (kiri), Sufmi Dasco Ahmad (kedua kanan), Rachmat Gobel (kanan) serta Calon Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa (kedua kiri) berfoto bersama usai sidang paripurna di kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (8/11/2021). DPR menyepakati penetapan Jenderal TNI Andika Perkasa sebagai Panglima TNI setelah melalui uji kepatutan dan kelayakan di Komisi I DPR.
Rep: Febrianto Adi Saputro Red: Gita Amanda

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- DPR RI resmi ketok palu hasil fit and proper test terhadap Panglima TNI terpilih Jenderal Andika Perkasa yang digelar Komisi I, Sabtu (6/11) lalu. Pengambilan keputusan dilakukan dalam Rapat Paripurna ke-2 Masa Sidang II Tahun 2021-2022 yang digelar hari ini, Senin (8/11).

"Apakah laporan komisi I DPR RI atas hasil uji kelayakan fit and proper test calon Panglima TNI tentang pemberhentian Marsekal TNI Hadi Tjahjanto S.I.P dan menetapkan S.E., M.A., M.SC sebagai calon panglima tni tersebut dapat disetujui?" tanya Puan.

Sejumlah anggota yang hadir secara fisik kompak mengucapkan setuju disambut tepuk tangan. Puan pun langsung mengetok tanda menyetujui keputusan tersebut.

Dalam laporannya, Ketua Komisi I DPR, Meutya Hafid, mengatakan Komisi I DPR  memberikan persetujuannya dalam fit and proper test yang digelar Sabtu lalu. Fit and proper test dilakukan Komisi I setelah DPR menerima surpres terkait pemberhentian dan pengangkatan Panglima TNI.

"Memberikan persetujuan terhadap pengangkatan calon Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa sebagai Panglima TNI," kata Meutya Hafid, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (8/11) lalu.

Baca Juga


Calon Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa memberi salam disaksikan Ketua DPR Puan Maharani (kanan), Wakil Ketua DPR Lodewijk F. Paulus (kedua kanan), Rachmat Gobel (kedua kiri) saat sidang paripurna di kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (8/11/2021). DPR menyepakati penetapan Jenderal TNI Andika Perkasa sebagai Panglima TNI setelah melalui uji kepatutan dan kelayakan di Komisi I DPR. - (ANTARA/Galih Pradipta)

 

Selain itu, dalam kesimpulannya Komisi I DPR juga menyatakan memberhentikan dengan hormat Marsekal Hadi Tjahjanto sebagai panglima. Meutya mengatakan DPR mengapresiasi kinerja Hadi selama menjabat.

Dikatakan Puan, total anggota yang hadir baik secara fisik maupun virtual sebanyak 366 anggota. Sejumlah pimpinan DPR  yang hadir dalam rapat pimpinan kali ini yaitu Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Lodewijk F Paulus, dan Rachmat Gobel.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler