A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined index: parent

Filename: controllers/Amp.php

Line Number: 53

A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined index: slug

Filename: controllers/Amp.php

Line Number: 53

A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined index: channel

Filename: models/News.php

Line Number: 78

Kota Malang Permudah Izin Pelaku Usaha | Republika Online Mobile

Kota Malang Permudah Izin Pelaku Usaha

Diharapkan pelaku usaha tidak pernah lelah untuk berinvestasi di Kota Malang.

A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined variable: part

Filename: amp/berita_amp.php

Line Number: 67

Republika/Wilda Fizriyani

A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined variable: part

Filename: amp/berita_amp.php

Line Number: 71

Wali Kota Malang, Sutiaji (tengah).
Rep: Wilda Fizriyani Red: Yusuf Assidiq

A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined index: serial

Filename: amp/berita_amp.php

Line Number: 82

A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined variable: search

Filename: helpers/all_helper.php

Line Number: 2070

REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Pemerintah Kota (Pemkot) Malang akan mempermudah izin pelaku usaha di daerahnya. Hal ini diungkapkan Wali Kota Malang, Sutiaji, saat menghadiri Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) dan Online Single Submission Berbasis Risiko (OSS-RBA) di Savana Hotel, Senin (8/11).

Sutiaji mengutarakan, Pemkot Malang terus berupaya mempermudah perizinan berusaha. Sebab itu, dia mengajak para pelaku usaha untuk berinvestasi di Kota Malang.  Ia berharap para pelaku usaha tidak pernah lelah untuk berinvestasi di Kota Malang.

"Karena berbagai kemudahan menjadi komitmen kita semua. Prinsip kami mempermudah urusan orang lain adalah juga mempermudah urusan diri sendiri,” kata pria berkacamata ini.

Di samping itu, Sutiaji juga menjelaskan, pemkot telah menerapkan sistem OSS tersebut. OSS sendiri merupakan suatu sistem yang dihadirkan oleh pemerintah guna mengintegrasikan seluruh pelayanan perizinan berusaha.

Hal ini bertujuan untuk penyederhanaan birokrasi dan kemudahan mendapatkan izin berusaha di tiap daerah. “Jadi kerannya telah dibuka luas. Harapannya, ada kemudahan-kemudahan proses, yang itu harus terus menerus kita kuatkan bersama,” ungkapnya.

Dengan adanya berbagai kemudahan tersebut, Sutiaji berharap, ini dapat meningkatkan kepatuhan para pelaku usaha dalam memenuhi kewajibannya. Lebih utamanya terkait izin berusaha melalui OSS-RBA dan menyampaikan LKPM secara daring di setiap triwulan.

"Kemudian memenuhi kewajiban perlindungan terhadap tenaga kerjanya melalui program jaminan sosial baik jaminan kesehatan dan jaminan ketenagakerjaan," ujar wali kota.


BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler