IDI Minta Pemerintah Cek Berkala Penyedia Jasa Tes Covid-19

Tes Covid-19 yang tak sebagaimana mestinya harus dilaporkan.

Dok pribadi
Ketua Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI), Prof Zubairi Djoerban.
Rep: Rizky Suryarandika Red: Andi Nur Aminah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Prof Zubairi Djoerban meminta Pemerintah Pusat dan Daerah mengecek penyedia jasa tes Covid-19 secara rutin. Tujuannya menghindari penyedia tes Covid-19 abal-abal yang dapat merugikan masyarakat.

Baca Juga


Zubairi mengamati kasus penyedia tes Covid-19 bermasalah beberapa waktu lalu. Ia tak ingin kejadian serupa terjadi setelah Pemerintah menekan harga tes PCR. "Harus ada monitor dan evaluasi berkala. Perlu ada sistem yang memantau di Kemenkes dan Dinkes setempat," kata Zubairi kepada Republika.co.id, Selasa (9/11).

Zubairi juga mengajak organisasi profesi medis seperti IDI, Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), atau Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI) turut melakukan pemantauan. Mereka yang bekerja di dunia medis diharapkan mengawasi dan melaporkan bila menemukan tes Covid-19 yang tak sebagaimana mestinya.

"Pada perhimpunan profesi kedokteran bisa memantau agar tes PCR dikerjakan dengan baik dan benar serta harganya ikuti patokan pemerintah," ujar Zubairi.

Selain itu, Zubairi mengimbau masyarakat tak mudah percaya harga tes Covid-19 yang jauh lebih rendah dari harga patokan pemerintah. Sebab dikhawatirkan tes yang dilakukan malah tak sesuai standar. Ia merekomendasikan masyarakat melakukan tes Covid-19 di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD).

"Datanglah ke laboratorium yang anda yakin kualitasnya baik. Sekarang terbentuk image masyarakat lab mana yang akurat dan tidak mahal. Katakanlah kalau di Jakarta di RSCM itu baik dan tidak mahal. Kalau di daerah mungkin di lab Kemenkes atau RSUD," ucap Zubairi. 

Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito meminta masyarakat cermat dalam memilih jasa penyedia tes Covid-19. Wiku mengingatkan masyarakat memilih penyedia jasa tes PCR maupun antigen yang telah memiliki izin dari Kementerian Kesehatan maupun dinas kesehatan daerah.

“Masyarakat diharapkan juga cermat memilih jasa penyedia layanan testing yaitu yang telah mendapatkan izin dari Kementerian Kesehatan untuk Lab PCR dan Pemda setempat untuk penyedia jasa layanan tes antigen,” ujar Wiku dikutip dari akun Youtube Sekretariat Presiden.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler