KPK Serahkan Aset Rampasan Korupsi ke Lima Instansi

Penyerahan aset jadi komitmen KPK dalam mengelola aset negara.

Antara
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi.
Red: Wisnu Aji Prasetiyo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan aset rampasan kasus korupsi kepada lima instansi, Selasa (9/11).


Kelima instansi tersebut adalah Kejaksaan RI, Komisi Pemilihan Umum, Kementerian Agama, Kementerian Keuangan, dan Pemerintah Kota Yogyakarta. (A Rauf Andar Adipati/Yovita Amalia/Farah Khadija)

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler