Penempatan Pekerja Migran di Taiwan Kembali Dibuka 

Kemenaker memulai upaya penempatan kembali pekerja migran ke Korea Selatan sejak Juli 2021.

.
Rep: republika.id Red: republika.id

JAKARTA -- Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) menyatakan, penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Taiwan kembali bisa dilakukan. Dua negara itu sebelumnya menutup pintu masuknya bagi PMI sejak pandemi Covid-19 melanda dunia.  Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah, mengatakan Pemerintah Taiwan membuka kembali PMI setelah ditangguhkan sejak 4 Desember 2020. Otoritas Taiwan akan...


Lihat Artikel Asli
Baca Selengkapnya di republika.id
 
';
Berita Terpopuler