Sidebar

Soal Jamaah Haji Lansia Tunggu Kebijakan Arab Saudi 

Sunday, 14 Nov 2021 21:36 WIB
Soal Jamaah Haji Lansia Tunggu Kebijakan Arab Saudi. Foto: Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Yandri Susanto.

IHRAM.CO.ID,JAKARTA -- Ketua Komisi VIII Yandri Susanto masih menunggu keputusan pemerintah Sausi Arabia mengenai persyaratan keberangkatan jamaah haji.

Baca Juga


"Saat ini masih situasi pandemi, meski dua tahun ini kegiatan ibadah haji tetap dilaksanakan namun sifatnya masih terbatas,"ujar dia kepada Republika, Ahad (14/11).

Sedangkan untuk tahun 2022, hingga saat ini belum ada keputusan akhir mengenai persyaratan jamaah haji yang diizinkan untuk berangkat. Jika bertolak dari persyaratan selama masa pandemi, hanya yang berusia 18-50 tahun yang diizinkan berangkat. 

"Kita tidak bisa mendesak untuk diberikan prioritas lansia, jika memang Saudi membatasi jamaah dari sisi usia seperti dua tahun belakangan,"jelas dia. 

Meski demikian, DPR Komisi VIII sangat mendukung jika memang dapat memprioritaskan jamaah lansia terlebih dahulu yang berangkat. Bahkan untuk lansia memang sejak lama diberikan jatah khusus ketika ibadah haji berlangsung di masa normal. 

Karena belum ada persyaratan ini, Komisi VIII pun belum bisa memberikan masukan terkait jamaah haji untuk tahun 2022. Yandri berharap, masyarakat untuk tetap menunggu keputusan Saudi, yang tentu terbaik bagi semua pihak termasuk masyarakat Indonesia. 

Sebelumnya, Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah sekaligus Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (Waketum MUI), Anwar Abbas memperkirakan waktu tunggu ibadah haji Indonesia mencapai 23 tahun. Dia meminta semua pihak duduk bersama mencari solusi terbaik. 

Dirinya pun mencontohkan bahwa jika misalnya saat ini ada pendaftar haji berusia 60 tahun, maka yang bersangkutan baru bisa melaksanakan saat berusia 84 tahun. Jika tahun ini mendaftar diperkirakan jamaah haji ini baru akan berangkat di tahun 2044.

 

Berita terkait

Berita Lainnya