Mabes Polri Benarkan Densus Ciduk Ustadz Farid Ahmad Okbah

Tiga orang terduga teroris Jamaah Islamiyah ditangkap Densus 88 di Kota Bekasi.

ANTARA FOTO/Umarul Faruq
Personel Densus 88 Antiteror Polri membawa terduga teroris menuju ke pesawat udara di Bandara Internasional Juanda, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis (18/3/2021), untuk diterbangkan ke Jakarta.
Rep: Antara Red: Erik Purnama Putra

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menciduk tiga terduga teroris kelompok Jamaah Islamiyah di wilayah Bekasi, Jawa Barat pada Selasa (16/11). Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan membenarkan penangkapan tersebut.

Baca Juga


"Yang ditangkap tiga," kata Ramadhan saat ditemui di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa. Identitas ketiganya, yaitu AA (44 tahun ) bekerja sebagai dosen, ditangkap di tempat tinggalnya, Jalan Raya Legok, Blok Masjid, Jatimelati, Kecamatan Pondok Melati, Kota Bekasi pada Selasa sekitar pukul 05.49 WIB.

Terduga berikutnya berinisial AZ (50), bekerja sebagai dosen, ditangkap di wilayah Merbabu Raya, Perumahan Pondok Melati, Kota Bekasi pada pukul 04.39 WIB. Yang ketiga berinisial FAO, ditangkap di Kelurahan Jati Melati, Kota Bekasi.

Berdasarkan data yang dihimpun, tiga terduga teroris yang ditangkap Densus 88, yaitu AZ merujuk kepada Ahmad Zain An-Nazah, AA merujuk pada Anung Al Hamat, sedangkan FAO adalah Ustaz Farid Ahmad Okbah.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler