Bijak Menyikapi Status PPKM Level 1 Kabupaten Semarang
Baru- baru ini kabupaten semarang mencatatkan nol kasus aktif.
REPUBLIKA.CO.ID,UNGARAN -- Seluruh komponen masyarakat yang ada di Kabupaten Semarang diminta tetap bijak dalam menyikapi keputusan Pemerintah Pusat, terkait dengan status level PPKM untuk daerahnya.
Terlebih lonjakan kasus Covid-19 masih berpotensi terjadi, jika masyarakat Kabupaten Semarang kurang mawas diri dan tidak berhati- hati berkaitan dengan masa liburan akhir tahun nanti.
Hal ini ditegaskan Bupati Semarang, H Ngesti Nugraha saat dikonfirmasi perihal turunnya status level PPKM daerahnya, sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 60 Tahun 2021.
“Alhamdulillah, berdasarkan Inmendagri tersebut, status daerah PPKM Kabupaten Semarang telah turun dari level 2 ke level 1,” ungkapnya, saat dikonfirmasi di Ungaran, kabupaten Semarang, Selasa (16/11).
Walaupun demikian, tegas bupati, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang meminta kepada seluruh komponen masyarakat di daerahnya jangan sampai lengah dan tetap mematuhi protokol kesehatan dan upaya pencegahan.
Situasi yang relatif kondusif di wilayah Kabupaten Semarang –seperti saat ini-- harus terus dipelihara dan dipertahankan bersama- sama, karena pandemi Covid-19 belum sepenuhnya berakhir.
Bupati mencontohkan, baru- baru ini kabupaten semarang mencatatkan nol kasus aktif selama 10 hari berturut- turut dengan jumlah pasien Covid-19 hanya dua orang. Namun saat ini terjadi penambahan tiga kasus aktif baru.
“Upaya untuk mencegah penyebaran yang lebih luas, tindakan tracing terus diintensifkan, dengan sasaran 15 orang kontak erat tiap pasien kasus aktif baru,” lanjutnya.
Dalam hal pelonggaran berbagai kegiatan di masyarakat, tambah Ngesti, kebijakan yang akan diambil Pemkab Semarang juga bakal diperhitungkan dengan cermat dan tetap berpedoman pada Inmendagri Nomor 60 Tahun 2021.
Terkait dengan keluarnya Inmendagri Nomor 60 Tahun 2021, lajut Ngesti, Pemkab Semarang tentu bakal segera mengatur kembali berbagai pembatasan kegiatan masyarakat melalui instruksi bupati (inbup).
Maka hal- hal yang terkait dengan pelonggaran- pelonggaran kegiatan masyarakat di Kabupaten Semarang --secara prinsip-- tetap akan memedomani ketentuan dalam Inmendagri Nomor 60 tahun 2021.
“Ini yang penting dipahami masyarakat, agar Kabupaten Semarang tidak menjadi episentrum penyebaran Covid-19 berikutnya di Jawa Tengah,” tandasnya.
Untuk itu, Pemkab Semarang juga akan terus mendorong perluasan cakupan vaksinasi Covid-19 di masyarakat. Masyarakat yang belum melakukan vaksinasi Covid-19 agar segera mengakses fasilitas vaksinasi yang disediakan pemerintah daerah.
Saat ini tim vaksinasi Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten semarang yang didukung TNI/ Polri juga terus melakukan percepatan melalui vaksinasi jemput bola. Sosialisasi pentingnya vaksinasi juga terus didorong agar masyarakat yang belum mendapatkan akses vaksinasi dapat terjangkau.
Untuk vaksinasi Kabupaten Semarang, saat ini sudah 83,59 persen dosis pertama serta 59,9 persen dosis kedua. “Percepatan penambahan cakupan vaksinasi di tengah masyarakat juga masih terus berjalan,” tandasnya.
Masih terkait capaian vaksinasi –sebelumnya-- Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo meminta daerah yang capaian vaksinasi umumnya masih berada di bawah 50 persen untuk mengebut target.
Selain itu juga masih ada 10 daerah yang belum 50 persen untuk lansia, masih di bawah 40 persen. “Kesepuluh daerah itu kita minta mengejar untuk capaian vaksinasi lansia dan melakukan percepatan, karena stok vaksin sudah cukup banyak,” tegasnya.
Kesepuluh daerah tersebut meliputi Kabupaten Tegal, Jepara, Pemalang, Kudus, Purbalingga, Pati, Batang, Banjarnegara, Blora dan Kabupaten Pekalongan. Sementara satu kabupaten yang vaksinasi umum belum di atas 50 persen adalah Kabupaten Banjarnegara.
Capaian target vaksinasi di Kabupaten Banjarnegara masih rendah dikarenakan saat memulai terbilang lambat. “Maka dari itu, Banjarnegara sekarang diminta melakukan percepatan vaksinasi Covid-19 guna mengejar ketertinggalannya,” lanjut gubernur.