Krisis Ekonomi, Lebanon Hentikan Subsidi Obat-obatan
Harga beberapa obat meningkat lima atau enam kali lipat.
REPUBLIKA.CO.ID, BEIRUT -- Kementerian Kesehatan Lebanon mencabut subsidi obat yang biasa diberlakukan di negara itu, Selasa (16/11). Kebijakan ini akan memberikan lebih banyak tekanan keuangan pada beberapa warga negara yang paling rentan.
Dilansir dari The New Arab, Rabu (17/11), Menteri Kesehatan Firass Abiad mengumumkan pekan lalu bahwa subsidi obat-obatan yang digunakan untuk mengobati kondisi umum dan kronis akan dicabut secara bertahap. Harga baru untuk penyakit jantung, kolesterol tinggi dan obat tekanan darah tinggi akan diumumkan pekan depan. Apoteker mulai menerapkan harga baru pada hari berikutnya.
Akibat kebijakan ini, harga beberapa obat meningkat lima atau enam kali lipat. “Saya akan mengatakan 90 persen orang tua yang meminta susu formula hari ini meninggalkan apotek saya dengan tangan kosong. Mereka tidak punya uang untuk membayarnya,” kata seorang apoteker Beirut kepada The National.
Warga Lebanon telah berjuang selama berbulan-bulan karena ekonomi negara mereka runtuh dan nilai mata uang lokal telah jatuh. Sekitar 80 persen penduduk hidup di bawah garis kemiskinan, menurut data PBB.
Perwakilan dari Kementerian Kesehatan mengatakan bahwa obat-obatan untuk kanker, penyakit mental dan psikologis, dan penyakit terminal akan tetap disubsidi. Sebab, obat-obatan itu akan digunakan di rumah sakit, menurut outlet berita Emirati.
Pemotongan subsidi terakhir telah mempengaruhi harga kebutuhan pokok lainnya. Susu formula bayi sebelumnya dijual seharga Rp 113 ribu, tetapi hari ini harganya mencapai lebih dari Rp 924 ribu.
Pemotongan itu disebut Kemenkes akan menyelamatkan keuangan negara sekitar Rp 1 triliun. Pencabutan subsidi obat-obatan adalah yang terbaru dari serangkaian tindakan penghematan uang yang diberlakukan oleh pemerintah, dan mengikuti pemotongan subsidi untuk kebutuhan pokok termasuk bensin, listrik, dan roti.
Lebanon berharap untuk mendapatkan dukungan keuangan dari IMF dan negara-negara asing, yang telah membuat kemajuan politik sebagai syarat pendanaan.