Sidebar

Jamaah Haji Indonesia Didominasi Kelompok Resiko Tinggi

Thursday, 18 Nov 2021 14:06 WIB
Haji masa pandemi

IHRAM.CO.ID, JAKARTA--Berdasarkan data profil kesehatan Indonesia yang diterbitkan Kementerian Kesehatan tahun 2018 dan 2019, lebih dari 60 persen Jamaah Haji Indonesia merupakan kelompok risiko tinggi (risti) kesehatan. Yang dimaksud kelompok risti adalah mereka yang berusia lanjut usia di atas 60 tahun dan atau memiliki penyakit penyerta (komorbiditas).

Data tersebut disampaikan M Imran S Hamdani dalam bukunya Ibadah Haji di Tengah Pandemi Covid-19 Penyelenggaraan Berbasis Resiko.

"Pada tahun 2018 jumlah jamaah haji reguler di Indonesia sebanyak 205 orang. Sebanyak 886 orang dengan porsi kelompok risti sebesar 65,3 persen," demikian tulis M Imran S Hamdani.

Ia menuliskan, pada tahun 2019 jumlah jamaah haji reguler sebanyak 215.377 orang dengan porsi kelompok risti sebesar 63,75 persen.

Tahun 2018, jamaah haji reguler berusia di atas 60 tahun sebanyak 57. 437 orang (27,99 persen). Sementara pada tahun 2019 mengalami peningkatan menjadi berjumlah 66.218 (30,75 persen).

"Angka ini adalah angka terbesar kedua setelah kelompok umur 41 sampai 60 tahun," katanya.

Tingginya kelompok lanjut usia pada jamaah haji karena rata-rata warga muslim mendaftar haji pada saat mapan dalam pekerjaan.

"Penyebab kedua karena lamanya masa tunggu di Indonesia yang mencapai rata-rata 15-36 tahun," katanya.

Selain itu, undang-undang nomor 18 tahun 2019 tentang penyelenggara ibadah haji dan umroh memberikan prioritas kuota pada mereka yang berusia 65 tahun keatas untuk diberangkatkan haji. Selain kemampuan adaptasi yang berkurang, kelompok lanjut usia juga sangat rentan terhadap penularan wabah Covid-19.

"Berdasarkan data satuan tugas nasional Penanganan Covid-19 pada tanggal 3 Juni 2020 angka kasus konfirmasi positif Covid-19  di Indonesia pada kelompok lanjut usia sebanyak 3,942 (14,4%). Meskipun tidak sebanyak kasus pada kelompok usia di bawahnya tetapi kelompok lanjut usia memiliki resiko kematian paling tinggi, yaitu 697 jiwa (17,6%).

"Oleh karena itu, kelompok ini harus mendapat perhatian khusus dalam penyelenggaraan ibadah haji di masa pandemi," katanya.

Baca Juga


Berita terkait

Berita Lainnya