Yogya Siap Vaksinasi Anak 6-11 Tahun Tapi Juknis Belum Ada
Pemkot Yogyakarta masih tunggu petunjuk teknis (Juknis) vaksinasi anak 6-11 tahun.
REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta masih menunggu petunjuk teknis (juknis) terkait pelaksanaan vaksinasi anak usia 6-11 tahun. Meskipun begitu, Pemkot Yogya mengaku siap jika nantinya sudah ada juknis yang jelas dari pemerintah pusat.
"Kita siap insya Allah untuk melaksanakan (vaksinasi anak). Kalau sudah ada juknisnya, nanti kita akan melaksanakan (sesuai) tahapan-tahapannya," kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta, budi Santosa Asrori kepada Republika.co.id melalui sambungan telepon, Selasa (23/11).
Budi menyebut, pihaknya juga terus berkoordinasi dengan dinas kesehatan dalam melakukan persiapan vaksinasi anak ini. Anak usia 6-11 tahun yang akan divaksin mencapai sekitar 35 ribu anak.
Meskipun begitu, data ini masih terus dihitung. Dimungkinkan data jumlah anak yang akan divaksin dapat bertambah nantinya. "Jumlah siswa kurang lebih sekitar 34 ribu atau 35 ribu-an anak yang merupakan siswa SD," ujar Budi.
Pihaknya juga menyiapkan rencana sosialisasi vaksinasi anak ini. Dengan sudah adanya jukni yang jelas nantinya, pelaksanan sosialisasi maupun vaksinasi akan dilakukan dengan segera.
"Karena ini menyangkut teknis bagaimana menghitung masalah kerumunan, siswa yang disuntik berapa, kan perlu dipertimbangkan nanti. Sekarang masih persiapan, termasuk yang paling penting adalah bagaimana sosialisasi kebijakan itu agar dapat berjalan secara efektif," jelasnya.
Wakil Wali Kota Yogyakarta, Heroe Poerwadi juga sudah mengatakan, vaksinasi anak ini direncanakan akan dilakukan di sekolah-sekolah, sentra vaksinasi dan di fasilitas pelayanan kesehatan.
"Pertama, skenarionya kita memang melaksanakannya di sekolah. Kedua, skenarionya nanti di tempat umum (sentra vaksinasi) seperti XT Square dan puskesmas," kata Heroe.
Anak yang divaksin tidak hanya mereka yang berdomisili dan bersekolah di Kota Yogyakarta. Namun, pihaknya juga memfasilitasi anak yang berdomisili di luar daerah dan bersekolah di Kota Yogyakarta.
"Ada juga orang Yogya yang sekolahnya tidak di Kota Yogya, maka kita memberikan kesempatan untuk (mendapatkan vaksinasi) di sentra (vaksinasi) yang umum," ujarnya.
Sementara itu, Pemerintah Daerah (Pemda) DIY menyebut belum menerima arahan lebih lanjut terkait pelaksanaan vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 6-11 tahun. Persiapan untuk vaksinasi anak pun sudah dilakukan.
"Belum ada arahan dari pusat, saya tadi malam baru cek ke dinkes, belum," kata Sekda DIY, Kadarmanta Baskara Aji.
Aji mengatakan, pihaknya sudah siap untuk melaksanakan vaksinasi anak ini. Jika nantinya sudah ada lampu hijau dari pemerintah pusat, maka pihaknya akan menyegerakan pelaksanaan vaksinasi anak ini.
"Begitu ada bendera hijau dikibarkan, kita langsung suntik saja," ujarnya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy secara tegas mendorong pelaksanaan pemberian vaksinasi kepada anak usia 6-11 tahun.
"Meskipun keputusan dan kewenangan itu memang berada di kementerian teknis, dalam hal ini Kementerian Kesehatan, vaksinasi anak usia 6-11 tahun perlu terutama di daerah-daerah yang rawan penularan dan penyebaran Covid-19," ujar Menko PMK di Jakarta, Rabu (17/11).
Menurutnya, vaksinasi anak usia 6-11 tahun atau di rentang usia sekolah dasar juga sangat penting untuk meminimalisir perasaan was-was para orang tua. Apalagi, pembelajaran tatap muka di sekolah sudah mulai dilaksanakan dan anak-anak rentan beraktivitas di luar rumah.
"Kami realistis saja, tidak mungkin anak dikekang terus-menerus diam di rumah. Mengenai keamanan vaksin, BPOM sudah mengeluarkan izin vaksin untuk anak 6-11 tahun. Jadi insya Allah aman," ucap mantan Mendikbud tersebut.
Sementara Juru Bicara Vaksinasi Covid-19, Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi, memastikan sampai saat ini belum memulai vaksinasi untuk anak usia 6-11 tahun. Pemerintah masih memprioritaskan vaksinasi bagi kelompok dewasa yang berisiko, seperti lansia.
"Kalau sampai saat ini kami belum memulai vaksinasi untuk anak 6-11 tahun," kata Nadia kepada Republika.co.id, Senin (15/11).
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dalam keterangannya pada Senin (15/11) menyatakan saat ini pemerintah masih fokus memberikan vaksinasi kepada kelompok berbasis risiko. Pertama adalah tenaga kesehatan karena bertemu dengan pasien secara langsung. Berikutnya adalah lansia karena secara fatalitas tinggi.
Ia menyatakan, prioritas vaksinasi di Indonesia saat ini adalah lansia. Sebab, kelompok tersebut punya fatalitas tinggi, berbeda dengan anak-anak yang hanya di bawah 1 persen.
"Prioritaskan ke lansia dulu yang sekarang masih baru mencapai 40 persen," katanya.
Nantinya, setelah lansia selesai divaksinasi, maka akan turun ke kelompok lain yang punya risiko fatalitas lebih rendah. Sebelumnya, Nadia mengatakan vaksinasi untuk kelompok usia 6-11 tahun akan diberikan paling lambat pada awal tahun 2022. kemungkinan besar pemberian vaksinasi juga bekerja sama dengan pihak sekolah.
"Ini kan anak-anak sekolah, kami akan kerja sama dengan sekolah masing-masing. Kita tahu terdapat ‘bulan imunisasi anak’ di sekolah setiap tahun, jadi kami nanti akan gunakan mekanisme ini," kata Nadia Senin pekan lalu.
Berdasarkan diskusi dengan para pakar seperti Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), anak-anak lebih berani untuk divaksin setelah melihat teman-temannya tidak menangis saat disuntik. Karena itu, penyuntikan vaksin Covid-19 diperkirakan akan lebih efisien jika dilaksanakan di sekolah.
"Untuk anak dengan disabilitas, kami akan bekerja sama dengan SLB (Sekolah Luar Biasa) maupun komunitas. Untuk anak yang tidak berada di bangku sekolah, misalnya anak jalanan, kami akan bekerja sama dengan Dinas Sosial," jelasnya.
Nadia melanjutkan, vaksinasi Covid-19 untuk anak berusia 6-11 menggunakan sistem vaksinasi satu data. Karena itu, pemerintah akan membutuhkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) anak sehingga orang tua diminta mempersiapkan sejak saat ini.
"Para orang tua, mumpung proses vaksinasi belum dimulai, saat ini dicek kembali apakah NIK anak masing-masing sudah diketahui. Biasanya, NIK ada pula di kartu keluarga dan sekolah sebetulnya sudah mendata juga nomor ini," katanya.
Nadia menambahkan, bila orang tua belum memiliki NIK anak, orang tua bisa melapor kepada kecamatan atau kelurahan setempat.