Kapolri: Antisipasi Gangguan Keamanan Menjelang Nataru

Kepolisian di wilayah rawan bencana diminta melakukan persiapan sejak dini.

istimewa
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menggelar Video Conference (Vicon) kepada seluruh jajaran mulai dari pejabat utama, Kapolda hingga Kapolres terkait dengan kesiapan pengamanan kamtibmas jelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) guna mencegah pertumbuhan angka Covid-19.
Rep: Bambang Noroyono Red: Ilham Tirta

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan jajarannya mengantisipasi dan mendeteksi dini gangguan keamanan menjelang Natal 2021 dan Tahun Baru 2022. Sigit mengatakan, ada sejumlah potensi gangguan keamanan yang saat ini menjadi fokus antisipasi dini menjelang tutup tahun berjalan.

Baca Juga


Selain kebencanaan, Sigit juga mengingatkan seluruh jajaran kepolisian mengantisipasi gangguan keamanan yang muncul dari pergerakan lain. Termasuk potensi gangguan dari kelompok separatisme dan terorisme. “Situasi kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat) saat ini relatif kondusif. Tetapi, harus diantisipasi sejak dini di antaranya, adalah gangguan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua, aksi unjuk rasa, dan aksi terorisme,” kata Sigit saat memberikan arahan via saluran video conference (vicon) seluruh jajaran di Mabes Polri, Jakarta, pada Kamis (25/11).

Khusus kebencanaan, Sigit memerintahkan agar seluruh jajaran Polda melakukan simulasi penanganan dan mitigasi kebencanaan. Hal itu agar kepolisian selalu siap saat terjadi bencana dan ditugaskan. "Tahu apa yang harus dilakukan,” ujar Sigit.

Polisi di sejumlah wilayah potensi bencana harus memastikan ketersedian logistik dan bagaimana pendistribusian, terutama proses evakuasi jika memungkinkan. “Dirikan posko-posko, serta siapkan sarana dan prasarana, juga komunikasi dengan para stakeholder untuk penanganan bencana, dan potensi kebencanaan,” ujar Sigit.

Kapolri juga mengingatkan kepada seluruh jajarannya untuk menyiapkan diri menghadapi peningkatan status PPKM Level 3 di seluruh Indonesia menjelang libur Nataru. Status kebencanaan Covid-19 tersebut, ditetapkan pemerintah dengan memerintahkan Polri dan TNI untuk mengantisipasi keamanan dan pembatasan aktivitas warga.

Sigit meminta jajarannya untuk kembali melakukan sosialisasi penerapan PPKM Level 3 tersebut.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Berita Terpopuler