Varian Baru Omicron yang Belum Terbukti Lebih Menular
WHO minta kebijakan melarang penerbangan dari Afrika bagian selatan dikaji ulang.
REPUBLIKA.CO.ID, oleh Antara, Kamran Dikarma, Dedy Darmawan Nasution
Semakin banyak negara di dunia yang memperketat pintunya bagi pelaku perjalanan luar negeri, terutama dari negara-negara Afrika. Ketakutan tersebut menyeruak pascamunculnya varian baru Covid-19 Omicron.
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) saat ini masih menyatakan belum ada bukti lebih lanjut tentang tingkat penularan dan keparahan virus corona varian Omicron. "Belum diketahui pasti apakah Omicron lebih menular (misalnya, lebih mudah menular di antara manusia) dibanding varian lainnya, seperti Delta," kata WHO lewat pernyataan, dikutip dari Anadolu, Senin (29/11).
WHO mengatakan lonjakan jumlah orang yang positif Covid-19 dan pasien rawat inap di Afrika Selatan, tempat varian baru itu pertama kali dilaporkan dan dianggap sebagai sumbernya, tidak berarti bahwa penularan atau keparahan dari Omicron lebih tinggi. WHO menegaskan, ini kemungkinan karena tingginya jumlah keseluruhan orang yang terinfeksi ketimbang dampak spesifik dari Omicron.
"Saat ini tidak ada informasi yang menunjukkan bahwa gejala yang berkaitan dengan Omicron berbeda dari varian lainnya," tulis pernyataan itu. Menurut informasi yang terbatas, WHO juga memperingatkan bahwa orang yang sebelumnya pernah terpapar Covid-19 dapat terinfeksi kembali dengan Omicron secara lebih mudah dibanding varian yang diwaspadai lainnya.
WHO mengatakan perlu studi lanjutan untuk lebih memahami varian Omicron. Selagi studi efektivitas vaksin Covid-19 dan pengujian terhadap Omicron sedang berlangsung, obat yang biasanya digunakan untuk menyembuhkan Covid-19 masih bisa ampuh untuk mengobati infeksi Omicron, katanya.
Karena itu WHO meminta negara-negara dunia mengkaji ulang penerapan larangan perjalanan dari negara-negara Afrika selatan. WHO mengimbau agar keputusan terkait dengan penanganan pandemi didasarkan pada sains dan peraturan kesehatan internasional.
“Karena semakin banyak negara memberlakukan larangan penerbangan terhadap negara-negara Afrika selatan karena kekhawatiran atas varian baru (Covid-19) Omicron, WHO mendesak negara-negara untuk mengikuti sains dan peraturan kesehatan internasional guna menghindari penggunaan pembatasan perjalanan,” kata WHO dalam sebuah pernyataan.
Sejumlah negara di Asia, Eropa, dan Timur Tengah memang telah menerapkan larangan perjalanan dari beberapa negara Afrika selatan. Mereka mencemaskan potensi masuknya Omicron ke wilayahnya masing-masing. WHO memang telah menyatakan Omicron sebagai "variant of concern".
Direktur Regional WHO untuk Afrika Matshidiso Moeti mengapresiasi keberanian negara-negara Afrika selatan menginformasikan penemuan dan penyebaran varian Omicron. “Kecepatan dan transparansi pemerintah Afrika Selatan dan Botswana dalam menginformasikan dunia tentang varian baru ini patut diapresiasi,” ujarnya.
Omicron diduga muncul di Afrika Selatan (Afsel). Namun Botswana menjadi negara pertama yang melaporkan atau mendeteksi kasus terkait varian tersebut. Setelah laboratorium nasionalnya mengidentifikasi Omicron, Afsel segera memberi informasi tersebut kepada WHO pada 24 November. “WHO mendukung negara-negara Afrika yang berani berbagi informasi kesehatan masyarakat yang menyelamatkan jiwa, membantu melindungi dunia dari penyebaran Covid-19,” ujar Moeti.
Terkait perkembangan yang kini tengah berlangsung, Moeti mendesak semua negara menghormati kewajiban hukum mereka dan menerapkan tindakan kesehatan masyarakat berbasis ilmiah. WHO mengungkapkan, saat ini para peneliti di Afsel dan seluruh dunia sedang melakukan penelitian untuk memahami sifat-sifat Omicron. Mereka akan membagikan temuannya saat tersedia, dilansir dari AP.
Indonesia menjadi salah satu negara yang turut mewaspadai masuknya varian Omicron. Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) memastikan bakal meninjau ulang pembukaan pintu masuk bagi wisawatan mancanegara dari 19 negara yang sejauh ini diperbolehkan melakukan penerbangan langsung ke Bali dan Kepulauan Riau (Kepri).
"Jumlah negara (yang diperbolehkan) akan dievaluasi karena ada beberapa negara yang mengalami lonjakan kasus baik sebelum maupun sesudah munculnya Omicron," kata Sandiaga dalam konferensi pers virtual, Senin (29/11).
Sandiaga mengatakan, dalam rapat terbatas yang akan digelar pada hari ini turut akan membahas kebijakan tersebut. Pasalnya, kemunculan varian Omicron dipastikan berdampak bagi sektor pariwisata Indonesia meskipun hingga saat ini Indonesia masih aman dari paparan varian tersebut.
Daftar 19 negara yang saat ini diperbolehkan melakukan penerbangan langsung ke Bali dan Kepri di antaranya Arab Saudi, Uni Emirat Arab, Selandia Baru, Kuwait, Bahrain, Qatar, China, India, Jepang, Korea Selatan, Liechtenstein, Italia, Prancis, Portugal, Spanyol, Swedia, Polandia, Hungaria, dan Norwegia.
Sandiaga menegaskan, kemunculan varian baru itu harus disikapi pemerintah secara hati-hati. Pasalnya, sejak ditemukan di Afrika Selatan, tingkat penyebaran Omicron disebut lebih cepat dari varian Delta. Sebagai gambaran, Indonesia mengalami puncak lonjakan kedua Covid-19 akibat varian Delta pada Juli lalu dan mencatat angka penularan harian hingga 50 ribu kasus.
"Karena tingkat penyebaran yang sangat cepat dan banyak informasi yang belum bisa diperoleh, maka untuk menghindari lonjakan baru pemerintah akan melakukan beberapa kebijakan, salah satunya pembaruan daftar negara," kata dia.
Pihaknya memahami situasi tersebut sangat memprihatinkan dan berat bagi pelaku pariwisata maupun ekonomi kreatif di Tanah Air. Namun, situasi ketidakpastian yang tinggi dan sangat kompleks memaksa kebijakan pemerintah untuk terus berganti-ganti sesuai keadaan yang dihadapi dalam menghadapi Covid-19.
Terlebih lagi, menjelang akhir tahun akan menghadapi momen Natal dan Tahun Baru di mana kemungkinan peningkatan mobilitas masyarakat terjadi. Pemerintah sejuah ini mengantisipasi penularan lewat penerapan PPKM level 3 yang telah diteken dalam aturan resmi Kementerian Dalam Negeri.
"Kita berharap dampak dari Omicron terhadap Indonesia tidak begitu negatif karena kita sudah menyiapkan langkah-langkah mitigasi," kata dia.
Sebagai informasi sejauh ini pemerintah telah menutup pintu masuk bagi 11 negara untuk mencegah masuknya varian Omicron. Yakni Afrika Selatan, Botswana, Lesotho, Eswatini, Mozambique, Malawi, Zambia, Zimbabwe, Angola, Namibia, dan Hong Kong.
Warga Negara Asing (WNA) yang berasal atau pernah singgah dari 11 negara itu dalam 14 hari terakhir akan ditangguhkan visanya. Namun aturan itu dikecualikan bagi pemegang visa diplomatik dan dinas, pejabat asing setingkat menteri ke atas sekaligus rombongan kunjungan resmi atau kenegaraan, wisatawan yang masuk dengan skema Travel Corridor Arrangement, serta delegasi negara anggota G20.