Dizhalimi, Bolehkah Membalas?
IHRAM.CO.ID, Dalam buku Fikih Akhlak karya Syekh Musthafa al Adawy menjelaskan anjuran Rasulullah untuk membalas perbuatan zhalim namun tidak boleh diluar batas.
Seseorang harus mengetahui secara tepat, kapan harus memaafkan dan kapan harus menuntut, kapan harus mewajarkan dan kapan harus membela diri. Dan jangan lupa memohon pertolongan dari Allah dalam segala kondisi. Kita boleh membela diri sesuai kadar kezaliman yang kita terima.
Dari Abu Hurairah r.a.,
الْمُسْتَبَّانِ مَا قَالَا فَعَلَى الْبَادِئِ، مَا لَمْ يَعْتَدِ الْمَظْلُومُ
Nabi bersabda, "Dua orang yang saling memaki, dosanya akan kembali kepada orang yang memulai, selama yang dizalini tidak berlebihan dalam membela diri." (HR. Muslim).
Seringkali orang yang dizalimi tidak mampu mengukur kadar kezaliman yang dia alami. Oleh karena itu, tidak jarang dia kehilangan kendali dalam membela diri, sehingga menjadi berlebihan dalam membalas penindasan yang ia terima.
Dengan demikian dia akan terjebak dalam dosa. Di sini manfaat memaafkan menjadi tampak begitu jelas. Apalagi orang yang memaafkan tidak akan berdosa sama sekali, bahkan mendapatkan pahala karenanya.