Polisi Belanda Bekuk Pasangan Kabur dari Karantina Covid-19
Pasangan itu ditangkap di dalam pesawat yang akan lepas landas.
REPUBLIKA.CO.ID, AMSTERDAM -- Polisi militer Belanda pada Ahad (28/11) menangkap pasangan suami istri yang kabur dari hotel tempat mereka dikarantina setelah puluhan penumpang dinyatakan positif Covid-19. Pasangan suami istri itu berusaha melarikan diri dari Belanda.
Kepolisian militer Belanda,yang biasa dikenal sebagai Marechaussee, melalui pernyataan mengatakan pasangan itu ditangkap di dalam pesawat yang akan lepas landas.Puluhan penumpang dites positif Covid-19 setelah tiba dengan dua penerbangan dari Afrika Selatan pada Jumat (26/11).
Mereka menjalani karantina di hotel dekat bandara Schiphol Amsterdam. Marechaussee mengatakan pasangan itu, yang nama dan kewarganegaraannya tidak disebutkan, diserahkan ke otoritas kesehatan.
Secara keseluruhan, 61 dari 600 penumpang dalam penerbangan dari Johannesburg dan Cape Town dinyatakan positif Covid-19. Sebagian besar dari mereka dikarantina di hotel, meskipun beberapa warga Belanda diizinkan untuk menjalani karantina di rumah.
Otoritas kesehatan Belanda mengatakan pada Ahad pagi bahwa setidaknya 13 dari 61 orang yang positif Corona itu terinfeksi varian virus Omicron. Marechaussee tidak memberikan rincian lebih lanjut tentang status medis pasangan itu.
Varian Omicron dilaporkan oleh WHO pertama kali muncul di Afrika Selatan. Beberapa jam setelah pengumuman itu banyak negara telah melakukan pembatasan perjalanan dari sejumlah negara di Afrika, termasuk Afrika Selatan. Beberapa negara yang melakukan pembatasan seperi Inggris, Turki, Australia, dan Singapura.