DPR Upayakan Revisi UU Ciptaker Masuk Prolegnas 2022

DPR menghormati putusan MK terkait revisi UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

.
Rep: republika.id Red: republika.id

JAKARTA -- DPR akan mengupayakan perbaikan terhadap UU Cipta Kerja (Ciptaker) masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas Tahun 2022. Hal tersebut menyusul perintah putusan MK yang memberi tenggat waktu dua tahun kepada pemerintah dan DPR untuk merevisi UU Cipta Kerja. "Perbaikan UU Cipta Kerja perlu dilakukan dengan cepat dan tidak...


Lihat Artikel Asli
Baca Selengkapnya di republika.id
 
';
Berita Terpopuler