In Picture: Bea Cukai Tangkap Rotan Ilegal
Sebanyak 207 ton rotan ilegal rencananya akan diselundupkan ke Malaysia.
Red: Mohamad Amin Madani
REPUBLIKA.CO.ID,Dua petugas Bea Cukai berdiri di sebelah tumpukan rotan saat rilis kasus penyelundupan rotan ilegal di Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, Rabu (1/12/2021).
Tim gabungan Bea Cukai menangkap Kapal Layar Motor Musfita yang mengangkut 207 ton rotan ilegal untuk diselundupkan ke Malaysia di Perairan Natuna, Kepulauan Riau pada pertengahan November 2021.
sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler