Alasan Sri Mulyani tak Hadir Rapat Bersama MPR

Ada dua alasan pimpinan MPR pada awal pekan kemarin marah kepada Sri Mulyani.

ANTARA/Hafidz Mubarak A/rwa.
Awal pekan kemarin, Wakil Ketua MPR Fadel Muhammad mendesak Jokowi memecat Sri Mulyani.
Rep: Novita Intan Red: Agus Yulianto

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Keuangan membuka suara terkait ketidakhadiran Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam rapat pimpinan MPR. Stafsus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo menjelaskan, Sri Mulyani mendapat undangan rapat dari pimpinan MPR sebanyak dua kali. 


Pertama, pada 27 Juli 2021 namun Sri Mulyani tidak dapat hadir karena bersamaan waktunya melakukan rapat internal bersama Presiden Joko Widodo. Meski tak hadir, Yustinus menyebut Sri Mulyani mengutus Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara untuk mewakilinya rapat dengan DPR.

Kedua, pada 28 September 2021 tapi Sri Mulyani juga tidak datang karena rapat dengan Badan Anggaran DPR untuk membahas APBN. “Menkeu harus hadir, dengan demikian diputuskan rapat dengan MPR ditunda,” ujarnya kepada Republika, Rabu (1/12).

Sebagai informasi, pimpinan MPR pada awal pekan kemarin marah kepada Sri Mulyani. Kemarahan dipicu dua hal antara lain pertama pemangkasan anggaran MPR yang dilakukan oleh Sri Mulyani dan kedua ketidakhadiran Sri Mulyani dalam beberapa kali rapat dengan MPR. 

Akibat kemarahan itu, Wakil Ketua MPR Fadel Muhammad mendesak Jokowi memecat Sri Mulyani. 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler