Aplikasi PeduliLindungi Mulai 'Ditinggalkan'
Tingkat kedisiplinan mal terhadap penggunaan aplikasi PeduliLindungi kian menurun.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengemukakan tingkat kedisiplinan sejumlah pengelola pusat perbelanjaan atau mal di Jakarta terhadap penggunaan aplikasi PeduliLindungi kian menurun.
"Yang di dalam (ruangan) ini mulai menurun disiplin protokol kesehatannya. Kami akan dorong lagi dengan bantuan polda dan pangdam untuk mendisiplinkan ini," kata dia saat menjadi pembicara dalam Ganesha Policy Podcast Ep.1: "BGS, Kapan Covid-19 Berakhir?" yang diikuti dari Youtube Ikatan Alumni ITB di Jakarta, Rabu (1/12).
Dia sempat menegur asosiasi pengelola mal berkaitan dengan penurunan disiplin penggunaan aplikasi PeduliLindungi pada konsumen yang datang di pusat perbelanjaan di Jakarta. "Kemarin asosiasi mal aku perlihatkan datanya (PeduliLindungi), nih ini ada datanya, ini mal di Jakarta yang sehari yang masuk 20 ribu orang, ada mal di Jakarta besar-besar yang masuk sehari cuma lima orang. Sudah pasti dia enggak ngetes ini," kata dia.
Budi mengaku tidak segan untuk memublikasikan data kunjungan mal melalui situs web untuk diketahui masyarakat. Ancaman itu segera direspons oleh pengelola dengan memperbaiki disiplin mereka terhadap penggunaan aplikasi PeduliLindungi.
Dia mengatakan teknologi digital saat ini memungkinkan dirinya dapat langsung memantau tingkat kunjungan di berbagai fasilitas publik. Kemenkes akan mendorong lagi aplikasi PeduliLindungi ini untuk mengecek kedatangan orang.
“Saya sudah bisa lihat itu secara online,” kata dia.
Budi mengatakan terhadap pengguna aplikasi yang tidak menunjukkan perbaikan disiplin, Kemenkes akan melibatkan TNI-Polri untuk memberikan tindakan tegas. "Kalau besok laporan PeduliLindungi cuma dua orang, aku tahu nih tidak disiplin, saya suruh gerebek,” ujarnya.
PeduliLindungi adalah aplikasi pelacak Covid-19 yang digunakan secara resmi untuk pelacakan kontak digital di Indonesia. Aplikasi ini dikembangkan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika bekerja sama dengan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, Kementerian Kesehatan, dan Kementerian BUMN.
Pada kesempatan berbeda, Dewan Pembina Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Bandar Lampung meminta pemerintah memberikan sanksi tegas terhadap tempat usaha atau instansi yang tidak menerapkan aplikasi PeduliLindungi. "Saya lihat banyak tidak jalan penggunaan Pedulilindungi baik di kantor-kantor pemerintah, mal, atau tempat lainnya," kata anggota Dewan Pembina IDI Bandar Lampung, dr Aditya M Biomed di Bandar Lampung.
Menurutnya, aplikasi PeduliLindungi ini sangat bagus karena dapat melihat riwayat perjalanan seseorang dari mana saja dan sebagainya sehingga akan lebih aman saat berinteraksi dengan sesama."Penggunaannya kan mudah tidak sampai satu menit hanya tinggal scan saja, tapi inilah kebiasaan buruk bangsa kita bisa buat aturan tapi penerapan dan pelaksanaannya tidak dipantau," ujarnya.
Mantan Ketua IDI Bandar Lampung itu pun menegaskan agar aplikasi PeduliLindungi tidak hanya sebagai aksesoris saja karena memang tidak ada hukuman atau sanksi yang dikenakan bila tidak menerapkannya. "Ini saya lihat cuma kayak aksesoris saja karena memang tidak ada hukumannya bahkan masyarakat yang tidak melakukan scan bisa masuk ke mal, instansi atau perbankan padahal ini sangat baik," kata dia.
Aditya mendorong pemerintah setempat agar lebih tegas dan bila perlu memberikan sanksi kepada mereka yang tidak menerapkanPeduliLindungi. "Kami inginnya pemerintah lebih tegas, kalau ada yang tidak serius bisa saja dikenakan hukuman, karena ini kan melindungi masyarakat juga," kata dia.