Denmark Temukan Kasus Omicron pada Penonton Konser
Denmark mengonfirmasi kasus omicron pada penonton konser DJ Martin Jensen.
REPUBLIKA.CO.ID, KOPENHAGEN -- Seseorang yang terinfeksi SARS-CoV-2 varian omicron diketahui menghadiri sebuah konser besar pada akhir pekan lalu di di kota utara Aalborg, Denmark. Otoritas Keselamatan Pasien Denmark (DPSA) mengonfirmasi kabar tersebut, Rabu (1/12).
Orang tersebut merupakan satu dari 1.600 orang penonton konser DJ Martin Jensen pada Sabtu. Juru bicara DPSA membenarkan bahwa si penonton konser sebelumnya pernah bepergian, namun menolak menyebutkan destinasinya.
Denmark telah mengonfirmasi empat kasus varian omicron. Semuanya baru pulang bepergian dari Afrika Selatan.
Kasus pertama omicron telah terkonfirmasi di Arab Saudi dengan melibatkan pendatang dari sebuah negara Afrika bagian utara, menurut kantor berita negara SPA, Rabu. Mengutip pernyataan dari kementerian kesehatan kerajaan, SPA mengatakan pihak berwenang sudah mengisolasi orang tersebut dan orang-orang lain yang melakukan kontak dengannya.
Temuan itu menjadi kasus omicron pertama di Timur Tengah dan Afrika Utara. Kementerian mengatakan, orang tersebut adalah warga negara Saudi yang baru kembali dari sebuah negara di Afrika Utara, tanpa menyebut nama negaranya.
Sementara itu, Kementerian Kesehatan Indonesia mengungkap ada lebih dari 20 negara yang telah mengidentifikasi kemunculan varian omicron. Juru Bicara Vaksinasi Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Siti Nadia Tarmizi menyebut, Inggris, Austria, Italia, Jerman, dan Australia termasuk di antaranya.
"Hari ini ditambah negara Jepang yang melaporkan tambahan kasus Omicron," ujar Nadia dalam konferensi pers virtual, Rabu (1/12).
Nadia menilai, jumlah negara yang melaporkan varian omicron sangat mungkin bertambah. Apalagi, terjadi peningkatan kasus konfirmasi dari 161 kasus menjadi 249 kasus Omicron di seluruh dunia.
Larangan perjalanan
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) pada Selasa (30/11) memperingatkan agar seluruh negara tidak memberlakukan larangan perjalanan menyeluruh terkait varian omicron. WHO mengatakan, pemerintah dan ilmuwan saat ini mencoba untuk menentukan seberapa besar perlindungan vaksin terhadap varian baru tersebut.
Sebagai alternatif, WHO meminta negara-negara untuk menerapkan pendekatan berdasarkan informasi dan risiko, termasuk kemungkinan penyaringan atau karantina penumpang internasional. Menurut WHO, larangan perjalanan tidak akan menghentikan penyebaran omicron.
Direktur Jenderal WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus mengatakan dapat memahami kekhawatiran tentang varian omicron. WHO menyarankan penundaan perjalanan bagi mereka yang tidak sehat atau berisiko lebih tinggi terkena Covid-19, termasuk mereka yang berusia di atas 60 tahun atau orang yang tidak divaksinasi.
"Saya prihatin bahwa beberapa negara anggota menerapkan tindakan (pembatasan dan larangan perjalanan) yang menyeluruh, serta tidak berdasarkan bukti sehingga akan memperburuk ketidakadilan," ujar Tedros.