Badan Pengungsi PBB: Stop Deportasi Warga Afghanistan!

Deportasi warga Afghanistan telah melonjak dari Pakistan, Iran, dan Tajikistan

ANTARA/Teguh Prihatna
Sejumlah imigran memegang poster ketika berunjuk rasa di depan kantor DPRD Kota Batam, Kepulauan Riau, Rabu (1/12/2021). Unjuk rasa yang kembali digelar imigran asal Afghanistan tersebut meminta kejelasan status dan kepastian dari UNHCR karena sudah tinggal selama lebih dari sembilan tahun di pengungsian.
Rep: Rizky Jaramaya Red: Christiyaningsih

REPUBLIKA.CO.ID, NEW YORK -- Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mendesak semua negara untuk berhenti mendeportasi warga Afghanistan. PBB mengungkapkan keprihatinan mendalam atas meningkatnya risiko yang dihadapi oleh orang-orang di Afghanistan.

“Kami menyerukan kepada otoritas semua negara untuk segera menghentikan pemulangan paksa warga Afghanistan, banyak dari mereka mungkin membutuhkan perlindungan pengungsi,” kata Badan Pengungsi PBB (UNHCR) dilansir Anadolu Agency, Kamis (2/12).

UNHCR mengatakan deportasi warga Afghanistan telah melonjak dari Pakistan, Iran, dan Tajikistan sejak Taliban mengambilalih Kabul pada Agustus lalu. Menurut UNHCR, rata-rata 3.000 warga Afghanistan dideportasi setiap hari dari Iran antara Agustus dan November. Sementara Pakistan mendeportasi 1.800 warga Afghanistan antara September dan Oktober.

UNHCR menambahkan sebanyak 23 pencari suaka Afghanistan, termasuk wanita dan anak-anak, juga dideportasi dari Tajikistan bulan lalu. UNHCR menegaskan kembali pemulangan paksa dapat bertentangan dengan prinsip non-refoulement dan merupakan pelanggaran serius terhadap hukum internasional.

Ratusan orang telah meninggalkan Afghanistan sejak Taliban kembali berkuasa dan pasukan asing meninggalkan negara tersebut. Situasi Afghanistan yang telah memburuk semakin diperparah oleh keputusan Amerika Serikat yang membekukan dana cadangan bank sentral Afghanistan senilai miliaran dolar.

Selain itu, Bank Dunia dan Dana Moneter Internasional (IMF) menangguhkan dana pembangunan untuk Afghanistan.
Beberapa organisasi internasional telah memperingatkan krisis kemanusiaan di Afghanistan. UNHCR dan mitranya telah menerima peningkatan jumlah warga Afghanistan yang mencari suaka di negara-negara tetangga.

UNHCR menyebut sebagian besar warga yang terpaksa mengungsi biasanya tidak memiliki izin perjalanan dan dokumen resmi yang diperlukan. Sementara semua negara memiliki hak berdaulat untuk mengatur perbatasan. Menurut UNHCR, harus ada pengecualian aturan di perbatasan bagi mereka yang mencari keselamatan. UNHCR mengatakan orang-orang yang masih berada di Afghanistan berharap dapat mencapai negara-negara tetangga untuk mengakses perlindungan internasional.

"Mengizinkan mereka memasuki suatu negara bahkan tanpa dokumen untuk menghindari bahaya adalah sikap kemanusiaan yang menyelamatkan jiwa dan landasan sistem suaka internasional. Bahaya pencari suaka yang tidak dapat melarikan diri dari Afghanistan sangat besar dan dalam beberapa kasus dapat mengancam jiwa,” jelas UNHCR.

Baca Juga


BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler