Sekjen Kemensos: Sekolah Perlu Fasisitasi Siswa Difabel
Agar siswa difabel memiliki opsi selain belajar di sekolah luar biasa.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Jenderal Kementerian Sosial (Kemensos) Harry Hikmat mengatakan, sekolah-sekolah umum perlu memfasilitasi siswa difabel mengikuti kegiatan belajar mengajar agar mereka memiliki opsi selain belajar di sekolah luar biasa.
"Inklusif harus dipahami bahwa ada kesetaraan, berarti tidak ada perbedaan kesempatan. Orang dengan disabilitas pun bisa bersekolah di sekolah umum, bukan dimarjinalisasi, jadi harus sekolah di sekolah khusus," kata Harry dalam webinar untuk memperingati Hari Disabilitas Internasional, Kamis (2/12).
"Yang terjadi sekarang justru langkah kebijakan yang dilakukan cenderung memarjinalisasi teman-teman disabilitas," kata dia.
Harry mengemukakan, sekolah umum sebaiknya menyiapkan guru yang memahami kebutuhan siswa dengan disabilitas serta fasilitas pendukung pendidikan siswa difabel. Di samping itu, keluarga juga perlu mendorong anak difabelmenjalani pendidikan di sekolah umum jika memungkinkan.
Ia mengatakan, saat ini masih banyak anak dengan disabilitasyang belum ditangani dengan baik serta belum bisa mengakses fasilitas pelayanan pendidikan. "Banyak anak dengan disabilitas yang ditelantarkan. Sudah disabilitas, tidak diurus, tidak diasuh, malah ditempatkan di rumahnya, dan bahkan dipasung," katanya.
Menurut dia, masih ada orang tua yang menganggap anak dengan disabilitas sebagai aib dan menyembunyikan keberadaan mereka. Kondisi yang demikian membuat petugas pemerintah kesulitan melakukan pendataan.
"Tentu yang menjadi tantangan kita itu keterbatasan informasi, pengetahuan, dan keterampilan orang tua dalam memberikan pengasuhan kepada anak. Kalau ini tidak cukup memadai, maka perkembangannya menjadi berbeda dengan yang kita harapkan," kata Harry.