Objek Wisata Banyumas Perketat Prokes Jelang Nataru
Pengetatan jumlah pengunjung hanya dilaksanakan di lokasi wisata dan restoran.
REPUBLIKA.CO.ID, PURWOKERTO -- Objek wisata di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, akan menerapkan protokol kesehatan (prokes) ketat pada libur Natal dan Tahun Baru. Para pengunjung dibatasi hingga 50 persen dari kapasitas tempat wisata.
Hal ini mengikuti ketentuan yang tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 62 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 pada Saat Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru Tahun 2022.
"Arahan untuk Nataru supaya tetap buka tapi prokes tetap, pengawasan tetap. Pengunjung 50 persen sesuai dengan Inmendagri," ujar Kepala Dinporabudpar Banyumas, Asis Kusumandani usai rapat persiapan Libur Natal dan Tahun Baru dalam Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kab. Banyumas di Kompleks Gedung Bupati, Jumat (3/12).
Langkah pengetatan jumlah pengunjung hanya dilaksanakan di lokasi wisata dan restoran-restoran, tapi tidak untuk hotel atau tempat penginapan. Selain itu, juga akan disediakan pos-pos tes swab secara acak untuk para pengunjung.
Dinporabudpar juga akan memastikan semua tempat wisata menyediakan tracing melalui Peduli Lindungi.
"Peduli lindungi itu kan aplikasinya dari Kemenkes, ini memang belum semuanya. Tapi kami dari awal sejak ada pemberlakuan Peduli Lindungi kami usahakan semua tempat wisata supaya menyediakan," kata Asis.
Sementara itu Dinkes Banyumas menyediakan sekitar 15-20 ribu tes antigen untuk antisipasi Nataru. "Kita punya stok 15-20 ribu, masih cukup untuk antisipasi Nataru," kata Kabid Pelayanan Dinkes Kabupaten Banyumas Dr. Arif Sugiono.
Menurut dr. Arif, untuk memenuhi indikator level PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat), diperlukan 1 kasus positif diikuti 15 pemeriksaan, dan jumlah testing per hari minimal 287 orang.
"Kita mungkin sudah lebih, tapi tidak terdata oleh sistem. Ini yang sedang kita coba evaluasi," ujarnya.
Untuk memenuhi standar tracing dan testing yang ditetapkan, Dinkes akan bekerja sama dengan Babinsa dan Babinkamtibmas. Selain itu, Dinkes menargetkan untuk melakukan minimal 10 kegiatan tes antigen per hari di setiap Puskesmas. Dengan 40 puskesmas, ditargetkan sebanyak 400 tes per hari atau 12 ribu dalam sebulan.