Cara Pulihkan Akun WhatsApp yang Diblokir
Selalu gunakan WhatsApp versi resmi demi keamanan Anda.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Banyak pengguna aplikasi pesan WhatsApp yang menerima pesan bahwa akun diblokir sementara baru-baru ini. Kejadian ini karena para pengguna menggunakan versi aplikasi yang tidak resmi atau modifikasi.
Dilansir dari Live Mint.com, Jumat (3/12), menurut berbagai laporan, aplikasi yang tidak didukung seperti WhatsApp Plus, GBWhatsApp, atau aplikasi yang mengklaim dapat memindahkan obrolan WhatsApp antar ponsel, bukanlah versi asli WhatsApp.
Para pengguna yang mengeluhkan masalah serupa bisa mengikuti langkah-langkah berikut sebagai solusi untuk menggunakan lagi WhatsApp atau mengamankan data dan riwayat obrolan yang tidak bisa diakses. Namun, perlu dicatat bahwa kemungkinan kegagalannya tetap ada mengingat WhatsApp tidak mendukung aplikasi tidak resmi.
Beberapa langkah yang bisa dilakukan adalah:
-
Tunggu larangan atau blokir sementara itu berakhir. Timer akan menunjukkan lama waktu pemblokiran.
-
Di GB WhatsApp, ketuk Opsi lainnya > Obrolan > Cadangkan obrolan.
-
Buka Pengaturan Telepon > klik Penyimpanan > File.
-
Temukan folder GB WhatsApp dan ketuk dan tahan untuk memilihnya.
-
Di pojok kanan atas tap More > Rename dan rename folder menjadi “WhatsApp”.
-
Masuk ke Play Store dan unduh aplikasi WhatsApp resmi. Di WhatsApp, verifikasi nomor telepon Anda. Saat layar menunjukkan untuk Backup data, klik Restore atau Pulihkan > Next. WhatsApp harus memuat obrolan lama yang terbackup.
Jika riwayat obrolan sebelumnya tidak disimpan, itu akan secara otomatis ditransfer ke aplikasi WhatsApp resmi.
Pengguna WhatsApp dapat mengikuti langkah-langkah ini untuk menyimpan obrolan cadangan dengan masuk ke WhatsApp > ketuk Opsi lainnya > Pengaturan > Obrolan > Cadangan obrolan > backup (cadangan). Kemudian masuk ke Play Store dan unduh aplikasi WhatsApp lalu verifikasi nomor telepon Anda. Maka anda bisa menggunakan dan mengembalikan data-datanya.