Sampah Pasca Rob di Pademangan Capai 46 Meter Kubik
Sampah-sampah itu dikumpulkan, kemudian diangkut menggunakan truk menuju TPS Ancol.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sampah pasca rob di kawasan Pelabuhan Sunda Kelapa, tepatnya di RW 08 Ancol, Pademangan, Jakarta Utara mencapai 46 meter kubik. Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup (LH) Jakarta Utara Achmad Hariyadidi Jakarta, Senin (6/12) mengatakan sampah-sampah tersebut dikumpulkan dan kemudian diangkut menggunakan truk menuju tempat penampungan sementara (TPS) Ancol.
"Saat rob mulai surut, kami langsung bertugas melakukan penyisiran sampah-sampah," katanya.
Ia menyebut, dari lokasi paling parah di kawasan Sunda Kelapa atau tepatnya di RW 8 berhasil dikumpulkan satu truk sampah. Ia menambahkan, penanganan sampah pasca rob itu mendapat perhatian khusus dari Sudin LH Jakarta Utara.
Petugas dan armada disiapkan setiap harinya di posko 1x24 jam untuk memonitor, memantau, juga melaporkan setiap perkembangan, terutama terkait sampah yang berpotensi menyumbat saluran air. Sudin LH Jakarta Utara juga berkolaborasi dengan sejumlah satuan kerja perangkat daerah, di antaranya Satuan Polisi Pamong Praja, Suku Dinas Bina Marga, Suku Dinas Sumber Daya Air dan petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) di tingkat kecamatan agar penanganan sampah menjadi lebih cepat.
"Kolaborasi bersama PPSU dilakukan agar penanganan sampahnya lebih cepat. Tidak saling menunggu, saat informasi diberikan, tim khusus langsung turun ke lokasi," katanya.