Eksekusi Lahan PT KAI di Jalan Jawa Kota Bandung

Sebanyak 11 bangunan aset PT KAI dieksekusi dan dilakukan pengosongan.

Rep: Abdan Syakura Red: Mohamad Amin Madani

REPUBLIKA.CO.ID,BANDUNG -- Petugas mengevakuasi barang milik warga saat pengosongan dan eksekusi lahan di Jalan Jawa, Sumur Bandung, Kota Bandung, Selasa (7/12).


PT KAI melalui Pengadilan Negeri Kota Bandung melakukan pengosongan dan eksekusi aset milik PT KAI berupa 11 bangunan rumah. 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler