Lembaga Zakat Berdayakan Difabel
Program pemberdayaan yang digulirkan lembaga-lembaga zakat.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Program pemberdayaan yang digulirkan lembaga-lembaga zakat sangat dirasakan manfaatnya oleh para penyandang disabilitas. Program-program Lembaga Amil Zakat (LAZ) membantu peningkatan ekonomi penyandang difabel. Seperti Ardi Nugroho (34 tahun) seorang penyandang disabilitas netra yang menjadi salah satu anggota binaan program pemberdayaan Rumah Zakat sekak 2017. Kala itu, ia tergabung dalam Pra Koperasi binaan RZ.
Warga Taman Siswa kota Yogyakarta yang sudah 18 tahun berprofesi sebagai jasa pijat refleksi itu pun mendapat berbagai pelatihan dan bantuan terutama agar bisa menjalankan usaha sampingan. Sehingga disamping pekerjaannya sebagai ahli pijat refleksi, Ardi pun perlahan-lahan berhasil menjual produk-produk herbal hingga makanan kemasan yang merupakan program binaan RZ. Lebih dari itu, kini Ardi pun semakin piawai menggunakan gawainya untuk meningkatkan usahanya berkat pelatihan dan pendampingan yang diberikan RZ.
"Program Rumah Zakat itu terasa sekali bagi saya, membantu saya bisa usaha lainnya. Dari jamu, gula, abon sampai minyak herbal. Jadi saya tidak hanya mengandalkan dari pijat," kata Ardi.
Direktur Rumah Zakat, Irvan Nugraha mengatakan banyak program yang telah digulirkan RZ yang target penerima manfaatnya juga menyasar para penyandang disabilitas. Ia mencontohkan seperti Program Nelayan Berdaya yakni program bantuan pemberdayaan ekonomi untuk para nelayan yang di diantara penerimanya juga nelayan penyandang difabel. Selain itu terdapat juga program-program penyaluran bantuan kebutuhan pokok dan sarana prasarana untuk para tunanetra seperti yang dilakukan di kota Banda Aceh.
"Program-progarm yang digagas Rumah Zakat secara jangkauan atau target penerima manfaat juga membidik disabilitas. Jadi meski program yang dibuat satu, misal program pemberdayaan ekonomi dengan turunan bantuan seperti pemberian modal, sarana prasarana usaha, pendampingan, dan lain lain pada dasarnya penerima manfaat adalah yang benar-benar membutuhkan, baik itu difabel atau tidak. Dengan demikian, secara akses program pada dasarnya adalah sama untuk semua kategori penerima manfaat. Yang membedakan adalah, apakah pengaju bantuan ini benar-benar membutuhkan (sesuai dengan kriteria penerima mafaat) atau berdasarkan akad (misal asnaf atau syarat terikat lainnya)," katanya.
Pada Februari lalu RZ memberikan bantuan usaha untuk 22 orang pelaku UMKM difabel (tunanetra) di wilayah Kota dan Kabupaten Bekasi. Pada April lalu, RZ juga menggulirkan program bantuan modal usaha untuk difabel di Yogyakarta. Program ini diberikan kepada 19 penerima manfaat.
Ketua Badan Amil Zakat Nasional Prof. Noor Achmad mengatakan Baznas pun terus membuat program-program untuk bisa mendorong kemandirian ekonomi para penyandang disabilitans. Bahkan Baznas telah menyiapkan perogram bantuan bagi difabel jelang hari jadi Baznas pada Januari tahun depan.
"Kami sudah membentuk Panitia HUT BAZNAS yang diantara kegiatannya adalah bantuan terhadap difabel. Difabel tentu menjadi salah satu perhatian kami sudah sering memberi bantuan berupa kaki palsu, Alquran Braille, alat bantu dengar dan lain-lain. Kedepan kami akan lebih fokus pada bentuk bantuan yang bersifat produktif," katanya.
Ketua Forum Zakat (FOZ), Bambang Suherman mengatakan bahwa secara umum lembaga-lembaga zakat memberikan perhatian yang sangat serius kepada kelompok difabel. Ia menjelaskan para penyandang disabilitans adalah termasuk dalam kategori kelompok rentan yang menjadi target penerima manfaat program LAZ.
"Kelompok difabel ini bergabung dalam kelompok rentan bersama dengan bayi, anak kecil, balita, perempuan yang hamil dan menyusui serta kelompok lansia. Jadi semuanya termasuk difabel ini adalah kelompok rentan yang sangat perlu diperhatikan oleh kegiatan kegiatan lembaga kemanusiaan termasuk zakat," katanya.
Bahkan menurutnya lembaga-lembaga zakat tidak hanya memberikan program-program layanan namun juga program pengembangan bagi para penyandang disabilitans. Semisal program membaca Braille bagi tunanetra dan lainnya. Ada juga program pembelajaran visual bagi para difabel tunarungu dan lainnya.
"secara keseluruhan cukup banyak kategori difabel yang direspon oleh lembaga zakar. Sebab kita tahu betul dalam perspektif zakat ini adalah kelompok kelompok terbatas yang tidak mampu mengelola sumber daya yang ada di sekitarnya apabila tidak di dukung oleh tambahan peralatan dan dukungan komunitas di sekitarnya. Jadi insya Allah sampai hari ini lembaga lembaga zakat sangat konsen dan konsisten dengan komitmennya untuk membantu kelompok difabel di Indonesia," katanya.