Jalan Tol Akses BIJB Kertajati Siap Beroperasi

Tol akses BIJB sepanjang 3,7 kilometer itu terkoneksi Tol Cikopo-Palimanan.

Humas Astra Tol Cipali
ASTRA Tol Cipali terus menggenjot pembangunan jalan tol akses BIJB Kertajati yang menghubungkan langsung Tol Cipali menuju BIJB Kertajati. Jalan tol akses itu ditargetkan beroperasi pada November 2021.
Rep: Lilis Sri Handayani Red: Friska Yolandha

REPUBLIKA.CO.ID, MAJALENGKA -- ASTRA Tol Cipali, selaku pengelola Ruas Tol Cikopo-Palimanan, kini tengah bersiap untuk pengoperasian Jalan Tol Akses Bandara International Jawa Barat (BIJB) Kertajati. Keberadaan ruas jalan tersebut menjadi salah satu pembuka potensi ekonomi bagi masyarakat yang berada di wilayah sekitarnya.

Baca Juga


Jalan tol akses BIJB Kertajati itu terkoneksi dengan Jalan Tol Cikopo-Palimanan (Cipali), yang dimulai dari KM 158+700, dengan panjang jalan sekitar 3,7 kilometer (km), lebar lajur 3,6 meter, dan memiliki empat lajur untuk dua arah. Pembangunannya telah selesai pada September 2021 yang dilanjutkan dengan uji laik fungsi dan operasi pada Oktober 2021.

Presiden Direktur ASTRA Tol Cipali, Firdaus Azis, mengatakan, pihaknya sudah mendapatkan surat pengoperasian jalan tol akses BIJB Kertajati dan penetapan tarifnya, yang diterbitkan oleh Kementerian PUPR pada 6 Desember 2021.

"Dalam waktu dekat, jalan tol akses BIJB akan diresmikan dan beroperasi. Jalan tol akses ini dapat meningkatkan konektifitas dan pengembangan daerah Jawa Barat khususnya wilayah sekitar," kata Firdaus, Rabu (8/12).

Firdaus mengungkapkan, pembangunan jalan tol itu juga merupakan salah satu dukungan ASTRA Tol Cipali terhadap pembangunan di wilayah sekitar, khususnya Proyek Rebana Metropolitan. Proyek tersebut merupakan inisiasi Pemprov Jawa Barat, dalam upaya pemerataan ekonomi melalui infrastruktur.

Firdaus berharap, dengan beroperasinya akses BIJB Kertajati yang nantinya akan terkoneksi dengan Jalan Tol Cisumdawu, akan semakin mempermudah dan memotong waktu tempuh perjalanan. Selain itu juga dapat mendorong pertumbuhan perekonomian sekitar.

Pengoperasian jalan tol akses tersebut sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat No 1514/KPTS/M/2021 tentang Penetapan Pengoperasian Jalan Tol Akses Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) sebagai bagian dari Jalan Tol Cikampek-Palimanan, beserta dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat No 1515/KPTS/M/2021 tentang Penetapan Golongan Jenis Kendaraaan Bermotor dan Besaran Tarif Tol Akses Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati sebagai bagian dari Jalan Tol Cikampek-Palimanan. Surat itu diterbitkan pada 6 Desember 2021.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler