Epidemiolog: Perlu Antisipasi Kerumunan Saat Libur Nataru
Mobilitas masyarakat pada saat libur Natal dan tahun baru harus tetap terkendali.
REPUBLIKA.CO.ID, PURWOKERTO — Ahli epidemiologi lapangan dari Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), dr Yudhi Wibowo, mengingatkan perlunya mengantisipasi kerumunan masyarakat pada saat libur Natal 25 Desember 2021 dan Tahun Baru 2022. Menurut dia, mobilitas masyarakat pada saat libur Natal dan tahun baru harus tetap terkendali.
“Titik-titik yang potensial terjadinya kerumunan harus benar-benar dijaga," katanya di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Rabu (8/12).
Menurutnya, kendati tidak ada penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3, namun pemerintah pasti telah menyiapkan berbagai langkah untuk mengendalikan Covid-19. "Walaupun tidak ada penerapan PPKM Level 3, tapi pemerintah pasti telah menyiapkan langkah pengetatan aktivitas masyarakat selama periode liburan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022," katanya.
Pengajar di Fakultas Kedokteran Unsoed tersebut mengatakan, jika nantinya pemerintah menerapkan pengetatan aktivitas masyarakat selama periode libur Natal dan tahun baru, maka masyarakat harus berperan aktif dalam mendukung upaya pengendalian Covid-19. "Masyarakat perlu berperan aktif dengan tetap memperkuat protokol kesehatan dan jika bisa membatasi mobilitas serta tidak berkerumun. Dengan pengendalian mobilitas masyarakat diharapkan upaya pengendalian Covid-19 akan berjalan optimal," katanya.
Dia mengingatkan masyarakat untuk merayakan pergantian malam Tahun Baru 2022 di rumah saja, berkumpul bersama keluarga, guna menghindari potensi kerumunan. Dia juga mengingatkan agar masyarakat tidak melakukan pawai atau arak-arakan saat merayakan pergantian malam Tahun Baru 2022 .
"Intinya adalah tetap menjaga jarak dan mencegah terjadinya kerumunan guna mengurangi risiko terpapar Covid-19. Jika harus mengunjungi ruang publik, maka perlu mengoptimalkan aplikasi PeduliLindungi," ujarnya.
Pengamat transportasi, Djoko Setijowarno, meminta agar pengawasan terhadap penerapan protokol kesehatan (prokes) para pelaku perjalanan ditingkatkan seiring pembatalan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 pada akhir tahun 2021. "Ini kan (ketentuan perjalanan) sudah berjalan di semua moda transportasi. Sekarang yang belum maksimal tinggal diperketat dan ditingkatkan pengawasannya," kata Djoko.
Dia mengatakan, pemerintah perlu konsisten mengimplementasikan ketentuan dan syarat perjalanan guna memastikan masyarakat yang bepergian dalam kondisi sehat. Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) itu mengingatkan kepada operator transportasi agar melakukan pengawasan protokol kesehatan secara ketat. Dia juga mengimbau masyarakat untuk lebih peduli terhadap protokol kesehatan di dalam moda transportasi sehingga potensi penularan Covid-19 dapat ditekan.
"Contohnya syarat perjalanan harus sudah divaksin itu cukup, tinggal ditambah syarat hasil negatif antigen sebelum mulai bepergian. Tentunya selama dalam perjalanan juga perlu menerapkan protokol kesehatan," ujar Djoko.
Seperti diberitakan sebelumnya, pemerintah memutuskan untuk tidak akan menerapkan PPKM Level 3 pada periode Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 secara merata pada semua wilayah, melainkan menerapkan sejumlah pengetatan. Dengan demikian penerapan level PPKM selama Natal dan Tahun Baru akan tetap mengikuti asesmen situasi pandemi sesuai yang berlaku saat ini, tetapi dengan beberapa pengetatan.
Di Makassar, pemkot setempat melaksanakan sejumlah langkah antisipasi untuk menekan laju penularan Covid-19 jelang Natal dan Tahun Baru 2022 dengan memperketat sistem Peduli Lindungi. "Pemerintah pusat telah resmi membatalkan PPKM Level 3 yang rencana akan diterapkan saat perayaan Natal dan Tahun Baru 2022. Meski demikian, kami tetap akan perketat sistem Peduli Lindungi," ujar Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto, di Makassar.
Dia mengatakan, kepastian pembatalan PPKM Level 3 itu diketahuinya setelah dirinya mengikuti pengarahan bersama kepala daerah lainnya secara virtual oleh Mendagri Tito Karnavian. "Dari hasil arahan Kemendagri tadi, PPKM level 3 batal diadakan dan diminta untuk tidak melakukan penyekatan. Hanya saja, ditekankan untuk lebih mewaspadai adanya pergerakan varian baru Covid-19 yakni omicron," katanya.
Ditambahkannya pula, meski penyekatan di larang pusat tapi bukan berarti masyarakat dapat merayakan natal dan tahun baru dengan penuh euforia. "Tetap akan diintensifkan pengawasan di masing-masing tempat termasuk Makassar. Kerumunan di larang dan semua mengikuti aturan protokol kesehatan yang ketat," jelasnya.
Selain penerapan prokes ketat, para kepala daerah juga di minta untuk memaksimalkan vaksinasi untuk menjaga imunitas warganya. "Vaksinasi alhamdulillah Makassar sudah lewat 70 persen tapi saya optimis Desember 2021 ini bisa tembus di angka 80 persen. Jadi mohon agar tetap patuhi instruksi pemerintah demi keselamatan bersama," ujar Danny.