Gubernur Kalsel Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Alam
Penetapan status tanggap darurat dikeluarkan setelah beberapa daerah mengalami banjir
REPUBLIKA.CO.ID, BANJARMASIN--Gubernur Kalimantan Selatan Dr (HC) H Sahbirin Noor menaikan status dari siaga darurat menjadi tanggap darurat diwilayahnya. Keputusan itu diambil Paman Birin dalam Surat Keputusan (SK) Gubernur Kalimantan Selatan nomor 188.44/0773/KUM 2021 tentang penetapan status tanggap darurat bencana banjir, tanah longsor, angin puting beliung dan gelombang pasang di Provinsi Kalimantan Selatan.
Menurut Paman Birin, pihaknya menetapkan status tanggap darurat setelah beberapa daerah terendam banjir."Kita menetapkan status tanggap darurat ya, ada beberapa Kabupaten Kota terendam, kita turun ke lapangan, kita berharap banjir kali ini tidak seperti yang kita rasakan di awal tahun ya," ucapnya usai menghadiri Rapat Paripurna di DPRD Kalsel, Banjarmasin, Rabu (8/12).
Menurut Paman Birin, status tanggap darurat ini berlaku selama 14 dari tanggal 3 hingga 16 Desember 2021. Apabila kejadian bencana semakin meningkat maka status tanggap darurat akan diperpanjang kembali dengan ketentuan berlaku.
Paman Birin mengimbau masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan akan potensi bencana alam, khususnya banjir dan jika kondisi tidak memungkinkan segera untuk mengungsi sesuai arahan petugas di lapangan.
Paman Birin juga menginstruksikan kepada BPBD Kalsel dan dinas terkait untuk otomatis terjun ke lokasi bencana jangan menunggu perintah. "Dari awal saya katakan, untuk BPBD Kalsel tidak usah menunggu perintah lagi, otomatis sudah terjun langsung, sekarang saya yang bertanding dengan mereka, duluan mana antara saya di tempat banjir atau mereka, kita pacu semangatnya untuk segera turun jika ada musibah," katanya.