Dukcapil Kemendagri Terbitkan 960 Dokumen Pengganti bagi Korban APG Semeru

Tim Dukcapil juga menerbitkan akta kematian bagi korban meninggal di RS Lumajang.

Antara/Zabur Karuru
Kondisi rumah warga yang tertimbun pasir akibat erupsi Gunung Semeru di Dusun Kamar Kajang, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Kamis (9/12/2021).
Rep: Antara Red: Erik Purnama Putra

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tim Dukcapil Peduli Bencana Awan Panas Guguran (APG) Gunung Semeru (3676 mdpl) dalam dua hari terakhir, telah menerbitkan sebanyak 960 dokumen pengganti untuk warga yang menjadi korban bencana. Dirjen Dukcapil Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh, mengatakan, jajarannya memberangkatkan tim melakukan pelayanan jemput bola pencetakan dokumen kependudukan pengganti bagi korban APG Semeru.

Baca Juga


"Terkait bencana kita harus selalu proaktif terutama sekarang bencana erupsi Gunung Semeru di Kabupaten Lumajang. Tolong tim yang sudah dibentuk untuk segera koordinasi dengan dinas dukcapil setempat. Lakukan layanan penggantian dokumen yang rusak akibat bencana tanpa diminta penduduk," ucap Zudan di Jakarta, Sabtu (11/12).

Tim Dukcapil Kemendagri telah memberikan layanan berupa perekaman kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el) kepada dua penduduk, mencetak KTP-el sebanyak 22 keping, serta pencetakan kartu keluarga (KK) pengganti yang rusak akibat erupsi sebanyak 822 lembar. Tim juga melakukan pencetakan akta kelahiran sebanyak 84 lembar dan pencetakan kartu identitas anak (KIA) sebanyak 30 keping.

Sehingga total seluruhnya yang telah diterbitkan tim Dukcapil Kemendagri sebanyak 960 dokumen kependudukan. Kemudian, tim Dukcapil juga menerbitkan akta kematian bagi korban meninggal yang saat ini berada di RSUD dr Haryoto, dan RS Bhayangkara Tirta Yatra, Kabuoaten Lumajang, Jawa Timur.

Mereka terus bekerja di daerah bencana hingga Selasa 14 Desember 2021. Apabila masih diperlukan, kata Zudan, Dukcapil Kemendagri menerjunkan petugas berikutnya hingga keadaan kembali kondusif. Tim Dukcapil  bergerak cepat membuka posko layanan pencetakan dokumen kependudukan bagi korban korban APG Gunung Semeru di Balai Desa Sumberwuluh dan Balai Desa Penanggal sejak Kamis 9 Desember 2021 mulai pukul 09.30 WIB.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler