In Picture: Januari 2022, Tilang Elektronik Mulai Diterapkan di Palembang

Pemberlakuan tilang elektronik di Palembang mulai diterapkan Januari 2022 mendatang.

Pengendara melintas di bawah kamera pengawas atau Closed Circuit Television (CCTV) yang terpasang di Jalan Jenderal Sudirman, Palembang, Sumatera Selatan, Rabu (15/12/2021). Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sumatera Selatan menargetkan penerapan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) mulai Januari 2022 mendatang dengan menambah sembilan kamera di sejumlah ruas jalan di Palembang.

Pengendara melintas di bawah kamera pengawas atau Closed Circuit Television (CCTV) yang terpasang di Jalan Jenderal Sudirman, Palembang, Sumatera Selatan, Rabu (15/12/2021). Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sumatera Selatan menargetkan penerapan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) mulai Januari 2022 mendatang dengan menambah sembilan kamera di sejumlah ruas jalan di Palembang.

Pengendara melintas di bawah kamera pengawas atau Closed Circuit Television (CCTV) yang terpasang di Jalan Jenderal Sudirman, Palembang, Sumatera Selatan, Rabu (15/12/2021). Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sumatera Selatan menargetkan penerapan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) mulai Januari 2022 mendatang dengan menambah sembilan kamera di sejumlah ruas jalan di Palembang.

Red: Mohamad Amin Madani

REPUBLIKA.CO.ID,PALEMBANG -- Pengendara melintas di bawah kamera pengawas atau Closed Circuit Television (CCTV) yang terpasang di Jalan Jenderal Sudirman, Palembang, Sumatera Selatan, Rabu (15/12/2021).


Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sumatera Selatan menargetkan penerapan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) mulai Januari 2022 mendatang dengan menambah sembilan kamera di sejumlah ruas jalan di Palembang. 

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler