BPJS Kesehatan Bandung Maksimalkan Antrean Online di Puskesmas

Tujuannya untuk memudahkan akses pelayanan kesehatan peserta

Istimewa
Kepala Bidang Penjaminan Manfaat Primer BPJS Kesehatan Cabang Bandung Sundus Farida tengah menyosialisasikan implementasi antrean online yang terintegrasi dengan aplikasi Mobile JKN dan Mobile JKN Faskes secfara daring, Kamis (16/12)
Red: Sandy Ferdiana

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- BPJS Kesehatan Cabang Bandung terus memperluas implementasi antrean online yang terintegrasi dengan aplikasi Mobile JKN dan Mobile JKN Faskes di Puskesmas Kota Bandung. Aplikasi Mobile JKN dan Mobile JKN Faskes bertujuan untuk memudahkan akses pelayanan kesehatan tanpa harus berlama-lama antre di FKTP. 


Kepala Bidang Penjaminan Manfaat Primer BPJS Kesehatan Cabang Bandung Sundus Farida menjelaskan, sudah saatnya peserta JKN-KIS memaksimalkan memanfaat sistem antrean elektronik tersebut. Hingga kini, pihaknya terus mendorong seluruh FKTP di Kota Bandung untuk menerapkan layanan antrean elektronik yang terintegrasi dengan aplikasi Mobile JKN. 

‘’Pendaftaran pelayanan pada aplikasi Mobile JKN dapat diakses dari rumah, sehingga dapat memangkas waktu tunggu peserta,’’ kata Sundus saat melakukan sosialisasi secara daring, Kamis (09/12).

Kata dia, sistem ini merupakan salah satu inovasi yang telah dikembangkan oleh BPJS Kesehatan untuk meningkatkan kualitas layanan dan kepuasan peserta JKN-KIS. Harapannya, papar Sundus, sistem antrean online ini dapat terimplementasi di seluruh FKTP di Kota Bandung.

Tentunya, sambung dia, dalam menerapkan sistem ini dibutuhkan dukungan dari Dinas Kesehatan Kota Bandung. ‘’Jika ada kendala, BPJS Kesehatan siap melakukan pendampingan di lapangan,’’ tambah Sundus.

Kepala Seksi Pelayanan Kesehatan Primer dan Tradisional, Dinas Kesehatan Kota Bandung, Teti Hendriani Agustin mengatakan, sistem antrean online sangat bagus untuk peningkatan mutu pelayanan dan kepuasan peserta. Menurutnya, dalam pelaksanaannya ada beberapa hal yang perlu menjadi perhatian Puskesmas.

“Dalam kondisi pandemi seperti saat ini, Puskesmas perlu memperhatikan kapasitas orang di dalam ruangan,’’ ujar Teti. Melalui pendaftaran layanan antrean online di aplikasi Mobile JKN, tentu peserta dapat mengatur waktu untuk datang ke Puskesmas.

Sementara untuk peserta yang datang on site ke Puskesmas, ini harus menjadi pantauan dan jangan sampai menyebabkan antrean. Melalui sistem antrean online juga, mutu layanan pasien dipastikan akan terjamin, dan kapasitas layanan di Puskesmas tetap terkendali.

 

 

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler